Pesawaran, beeoneinfo.com
Surat keputusan DPP PAN untuk mendukung pasangan Dendi – Marzuki akhirnya dikeluarkan. Dengan keluarnya surat ini, turut pupus juga harapan perwakilan masyarakat yang sebelumnya sempat mendatangi kantor DPC PAN.
Surat dukungan tersebut dikeluarkan oleh DPP PAN tertanggal 15 Juni 2020. Dalam surat keputusan bernomor PaN/A/Kpts/KUSJ/060/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020 menyetujui jika Dendi Romadhona dan Kol (purn) S. Marzuki sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada kabupaten Pesawaran.
“Dukungan diberikan melihat dari hasil survei elektabilitas, popularitas dan akseptibilitasnya baik di masyarakat.” Ujar ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan dilansir dari lampost.co, Kamis (25/06).
Dendi – Marzuki sendiri sebelumnya telah mendapat dukungan resmi dari beberapa partai antara lain, Demokrat, PPP, Gerindra dan Golkar.
PDIP sendiri meski belum mengeluarkan pernyataan, namun telah memanggil Dendi – Marzuki dan berpotensi besar mendukung pasangan ini karena Marzuki sendiri adalah kader PDIP di tingkat provinsi Lampung.
Meski peluang bertarungnya pasangan Dendi – Marzuki melawan kotak kosong makin besar, namun tidak menutup kemungkinan jika masih ada partai lain yang menciptakan lawan bagi pasangan tersebut.
Masih ada PKB, PKS, Hanura dan PBB yang sementara ini masih berproses dan belum memberikan dukungan secara resmi.
Namun jika baik PKB atau PKS kemudian memberikan dukungan pada Dendi – Marzuki, maka sudah sangat pasti fenomena kandidat lawan kotak kosong bisa benar – benar terjadi.
Pasalnya, jika PKB yang memiliki 5 kursi dan PKS yang memiliki 4 kursi di DPR ditambah dengan Hanura (2 kursi dan PBB (1 kursi) dinilai cukup untuk berpotensi menimbulkan lawan baru.
Persoalannya adalah, mampukah keempat partai tersebut menyaingi jumlah elektabilitas yang diatas kertas, tentu saja kalah unggul dari semua partai yang mendukung pasangan Dendi – Marzuki.