Muara Enim
beeoneinfo.com
Menindaklanjuti terjadinya kemacetan di jalan lintas tengah Kecamatan Panang Enim atau di Desa Muara Meo sampai Desa Matas Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim yang terjadi mulai dari hari Jum’at tanggal (21/06/2019) hingga Senin (24/06/ 2019) dan penanggulangan Pungli dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Agung.
Personil Polres Muara Enim dan Polsek Tanjung Agung melaksanakan Apel gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Agung AKP Arip Mansyur SH SIK MM dari Polres Muara Enim oleh IPDA Yeri Gunawan di Mapolsek Tanjung Agung, Minggu (23/06/2019).
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapoksek Tanjung Agung AKP Arip Mansyur menjelaskan penyebab terjadinya kemacetan karena adanya pengalihan arus untuk mobil truck dan bus yang melintas dari lintas timur diarahkan kejalan lintas tengah karena rusaknya jembatan Pematang Panggang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
Tentu saja kata Kapolsek mengakibatkan penambahan volume kendaraan dijalan jalur lintas tengah. Maka akibat dari penumpukan tersebut banyak mobil yang mengalami slip karena kondisi jalan di jalur lintas tengah terutama di Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim terlalu sempit ditambah lagi banyaknya tikungan tajam.
Bukan cuma itu lanjut Kapolsek, akibat dari kemacetan tersebut juga diduga menimbulnya kegiatan pungli yang dilakukan oleh masyarakat yaitu diantaranya dijalan Desa Pandan Enim, Desa Lebak Budi, Desa Lambur, Desa Suka Raja, Pandan Dulang, serta Desa Simpang Meo.
Modus yang dilakukan oleh masyarakat tersebut dalam melakukan pungli adalah dengan cara mengatur kendaraan yang melewati jalan yang ada di desa tersebut dengan maksud untuk mengurai kemacetan dan pada saat kendaraan akan melewati titik tersebut masyarakat yang melakukan pengaturan meminta jasa kepada pengemudi dengan mengumpulkan sejumlah uang didalam kardus ataupun diambil secara langsung dari sopir. Terang Kaplosek.
Jumlah uang jasa yang diterima oleh masyarakat bervariasi mulai dari Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) sampai dengan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), hal tersebut dilakukan oleh masyarakat terhadap sopir dengan tanpa paksaan dan diduga kuat sebagian oknum Masyarakat tersebut melakukan Pemerasan kepada sopir kendaraan baik kendaraan Truck, Bis AKAP maupun kendaraan Pribadi yang melintas. Ungkapnya.
” Olehnya kita melakukan apel gabungan, alhasil kita berhasil mengamankan pelaku pungli yang tersebar dalam beberapa titik jalan tersebut ” Ujar Kapolsek.
Sedangkan untuk situasi dijalan lintas tengah didominasi oleh kendaraan yang berdimensi besar yakni truck fuso, trailer, bis AKAP, ini yang menyebabkan kemacetan diruas jalan menikung karena pada saat melintasi jalan tersebut kendaraan tidak bisa melintas secara bersamaan. Hal inilah yang dimanfaatkan masyarakat untuk lakukan pungli terutama dijalan yang menikung.,
Para pengemudipun sudah menyiapkan uang pecahan sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) untuk memberikan jasa terhadap masyarakat yang dianggap telah membantu kelancaran perjalanan mereka akibat dari kemacetan yang terjadi, namun ada juga sebagian Oknum masyarakat yang meminta uang jasa dengan cara memaksa.
Karena banyaknya permintaan uang jasa oleh masyarakat kepada para sopir. Diperkirakan biaya untuk uang jasa yang dikeluarkan oleh sopir mulai dari Desa Simpang Meo sampai dengan Desa Lambur tidak lebih dari Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Tuturnya.
” Pada giat ini, kita lakukan penertiban dijalan Lintas Tengah dari premanisme yang meresahkan para sopir. Untuk ini kita sudah mengamankan Pelaku pungli dimapolsek Tanjung Agung, yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Muara Enim.Jelasnya
Pada giat ini, kita juga melakukan kordinasi dengan Sat Lantas Polres OKU dan Dishub Kabupaten OKU untuk melakukan pembatasan jam melintas untuk kendaraan yg akan melewati jalur Lintas Tengah Sumatera dikarenakan badan jalan yang sempit dan beberapa titik mengalami kerusakan sehingga akan menyebabkan kemacetan Panjang. Pungkasnya.
Kegiatan penanggulangan kemacetan dan Pemberantasan Premanisme ini berjalan lancar, aman dan kondusif hingga selesai, Senin (24/06/2019) sekitar Pukul 02.30 Wib.(Ab-IWO)