Bandar Lampung, beeoneinfo.com
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP jalur zonasi Bina Lingkungan (Biling) akan dibuka sejak tanggal 4 – 6 Juli 2022 dikota Bandar Lampung.
Eka Afriana, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota Bandar Lampung menyatakan jika persiapan sendiri saat ini sudah sangat matang dan tinggal menunggu waktu pelaksanaannya.
Sistem penerimaan PPDB SD dan SMP sendiri masih menurut Eka akan menerapkan sistem online dan offline. Eka antusias jika pelaksanaannya akan lancar dan aman.
“Insya Allah lancar, paling kalau ada gangguan server itu karena permasalahan cuaca. Panitia juga kita minta harus jeli, mestibisa melancarkan prosesnya dengan lancar kepada para orangtua siswa.” Ujar Eka Afriana, Minggu (03/07).
Lalu bagaimana cara mendaftarkan anak ke SD dan SMP melalui jalur Biling ? Berikut beeoneinfo.com paparkan.
– Pendaftar hanya boleh memilih satu pilihan SMP negeri
– Warga Bandar Lampung.
– Melengkapi persyaratan ikut serta program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah.
– Mempunyai surat keterangan tidak mampu dari kelurahan yang ditandatangani oleh lurah setempat.
– Melampirkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) asli milik kedua orang tua peserta.
– Surat pernyataan dari orang tua bermaterai Rp 10 ribu tentang kebenaran data yang diberikan kepada pihak sekolah.
– Pendaftar menyerahkan foto rumah yang ditempati dengan sudut pandang gambar dari sisi depan, belakang, kanan, dan sisi kiri.
– Jika ada, melampirkan salinan kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
– Peserta juga bersedia dilakukan home visit atau verifikasi ke rumah pendaftar oleh panitia PPDB sekolah.
Related posts:
