Bandar Lampung

Poin 100 Lebih Di Duga Tidak Lulus, Siswa SMKN 6 Bandar Lampung Ngadu Ke Ombudsman : “Belum Ujian Kok Sudah Enggak Lulus ?”

Bandar Lampung, beeoneinfo.com

Siswa siswi SMKN 6 Bandar Lampung terpaksa melaporkan tindakan sekolah mereka kepada Ombudsman Lampung. Siswa – Siswi tersebut mengadu, sebab menurut mereka sekolah sudah menentukan jika mereka tidak lulus padahal belum ada ujian kelulusan disekolah tersebut.

Perlu diketahui, menurut keterangan para siswa di SMKN 6 Bandar Lampung jika sekolah mereka menerapkan sistem poin tata disiplin guna menjadi salah satu penentu kelulusan.

Masih menurut siswa siswi tersebut, jika poin mereka menyentuh angka 100 poin keatas maka mereka akan dinyatakan tidak lulus.

Namun beberapa siswa yang melaporkan ke Ombudsman perwakilan Lampung mengatakan, jika pemberian nilai poin tersebut sepihak oleh sekolah. Bahkan, ada yang tiba – tiba poinnya melonjak padahal siswa tersebut merasa sudah sangat tertib disekolah.

Lagi Viral :   Pemkot Bandar Lampung Ajak PMKRI Bersinergi Tangani Covid-19

“Poin yang diberikan terlalu berlebihan, bahkan sepihak hanya diberikan oleh sekolah. Banyak poin yang tiba – tiba melonjak” Ujar salah satu siswa yang enggan namanya disebutkan, Rabu (29/01) dilansir dari lampost.co (29 Januari 2020).

“Sebelumnya saya cek poin saya hanya 96 poin. Namun anehnya seminggu kemudian poin saya tiba – tiba menyentuh angka 103. Padahal, saya selama seminggu itu tertib sekolah dan tidak melakukan kesalahan apa – apa” Ujar siswa kelas XII ini.

Siswa lain mengatakan, jika akibat adanya peraturan ini banyak siswa dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang atau pindah sekolah.

“Saya pikir peraturan ini berlebihan, siswa sudah dinyatakan tidak lulus (jika poin diatas 100) atau disuruh mengulang atau pindah. Padahal kami belum mengikuti ujian kelulusan” Ujar salah satu siswa yang juga berada dikelas XII lainnya.

Lagi Viral :   KAMI Lampung :"Covid 19 Hanya Bisa Di Atasi Dengan Berbagi !"

Sementara itu kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar menyatakan telah terjadi miskomunikasi anatara pihak sekolah dan siswa di SMKN 6 Bandar Lampung.

Sulpakar juga mengatakan, jika siswa – siswi tetap bisa mengikuti Ujian Nasional, berdasarkan konfirmasi kepala sekolah di SMKN 6 Bandar Lampung.

“Para siswa – siswi tetap bisa mengikuti Ujian Nasional, bagaimana mau disebut lulus atau tidak jika mereka saja belum mengikuti evaluasi atau belum ujian” Ujar Sulpakar, Jum’at (31/01).

Sulpakar juga mengatakan, sekolah juga memungkinkan tidak meluluskan siswanya jika terbukti melakukan pelanggaran aturan yang telah disepakati sebelumnya atau memang tidak memenuhi syarat untuk lulus.

Pihak SMKN 6 Bandar Lampung sendiri telah menyiapkan hak jawab terkait permasalahan ini untuk Ombudsman.

Kepala sekolah SMKN 6 Bandar Lampung menegaskan, hal itu dilakukan agar kasus ini dipandang secara komprehensif.

Lagi Viral :   Golkar Serukan Penguatan 4 Pilar Kebangsaan

SMKN 6 Bandar Lampung sendiri setiap tahunnya selalu memiliki kesepakatan antara orang tua siswa dan sekolah terkait tata disiplin sekolah.

“Setiap siswa yang melanggar sudah kita beri peringatan sebelumnya. Bukti peringatan sendiri telah kami siapkan dan nantinya akan kita serahkan ke Ombudsman sebagai hak Jawab” Terang Weliza, Kepala sekolah SMKN 6 Bandar Lampung, Kamis (30/01).

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top