Ekonomi Bisnis

Tetap Naikkan Iuran BPJS, DPR Tuding Pemerintah Melanggar Kesepakatan

Jakarta, beeoneinfo.com

Komisi IX DPR menuding pemerintah telah melanggar kesepakatan antara DPR dan pemerintah terkait kebijakan menaikkan iuran BPJS sebesar dua kali lipat.

Sebelumnya, Komisi IX DPR bersama pemerintah menggelar rapat pada 2 Spetember 2019 lalu. Hasil rapat tersebut memutuskan jika DPR dan pemerintah sepakat menunda kenaikan iuran BPJS sendiri tidak akan terjadi jika proses pembersihan data belum dirampungkan.

Lagi Viral :   Bendera PDIP Dibakar, Mega Keluarkan Perintah Kader Se Indonesia Siaga

Pembersihan data sendiri dimaksudkan untuk melakukan cek ulang bagi peserta BPJS yang disubsidi pemerintah. Menurut data Kementerian Sosial, terdapat 30 juta peserta BPJS yang ditanggung pemerintah ternyata orang – orang yang mampu.

“Tapi kenapa dilanggar (kesepakatan itu)? Dengan rapat ini, saya minta ini, yang melanggar kesepakatan siapa, di mana hak konstitusional dari masyarakat Indonesia?” kata ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita dikutip dari cnnindonesia.com. Selasa, (18/02).

Lagi Viral :   SEBANYAK 518 PEGAWAI KPK AKTIF DESAK FIRLI BAHURI LANTIK NOVEL DAN 74 PEGAWAI LAINNYA JADI ASN

Namun, tuduhan tersebut dibantah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya, BPJS telah menyelesaikan proses pembersihan data atas 27,44 juta peserta BPJS Kesehatan pada November 2019 lalu.

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top