Tasikmalaya, beeoneinfo.com
Pria diduga pelaku perobek Al Qur’an di Tasikmalaya Jawa Barat akhirnya diringkus aparat kepolisian Polda Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Kamis, sekitar dini hari pada pukul 03.30 WIB. Polisi juga, kata dia, mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa sobekan Kitab Suci umat Islam itu.
“Pelaku (perobekan) sudah ditangkap yah, berinisial E seorang pria yang berumur 33 tahun,” kata Rudy di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, menurut Rudy pelaku mengambil Alquran dari sebuah masjid. Kemudian menurutnya Alquran tersebut dibawa ke rumah pelaku.
Meski diisukan pelaku mengalami gangguan jiwa, aparat kepolisian sendiri belum berani menyimpulkan karena pemeriksaan belum berakhir.
“Belum bisa kita simpulkan (kondisi kejiwaan), setelah hasil pemeriksaan itu, baru Kapolres (Tasikmalaya) yang akan sampaikan,” jelas Rudy.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani Achyar meminta masyarakat agar tidak terprovokasi atas kasus tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak termakan informasi yang tidak benar.
“Kalau memang pelaku waras harus segera didalami motifnya. Kalau bermaksud penghinaan atau pelecehan Alquran ditindak tegas,” ujar Rafani.
Kasus itu berawal dari sebuah video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seseorang yang tengah mengambil dan membawa sobekan-sobekan Alquran di jalanan.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari video, sobekan Alquran itu tercecer di Jalan Flamboyan tepatnya di depan warung bakso Wong Cilik yang diduga berada di Tasikmalaya.