Daerah

WADUH, BANSOS DIDESA SUNGAI BAUNG PALI DIDUGA DISUNAT RP100 RIBU PER PKM

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
beeoneinfo.com

Walaupun Kementerian Sosial sudah menegaskan bahwa dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun. Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM)

Juga, kendatipun oknum yang memotong dana bansos diancam dengan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berbunyi ” Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang  memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri ‘. Diancam dengan pidana kurungan serta denda.

Tapi para oknum pelaku pemotongan dana bantuan sosial (bansos) tidaklah merasa takut. Terbukti dengan bermacam alasan, pemotongan dana bansos oleh oknum masih terus terjadi.

Kali ini dugaan pemotongan dana bansos terjadi di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan

Salah seorang warga Desa Sungai Baung, SN mengatakan bahwa di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, warga yang berhak menerima dana bansos cuma sebesar Rp800 ribu, yang seharusnya diterima warga Rp900 ribu. Dan pemotongan itu kata dia, bukan cuma pada tahap terakhir tapi sudah terjadi pada tahap tahap sebelumnya.

Dikatakan SN, sebelumnya warga Desa Sungaj Baung juga belum mengetahui kalau dana bansos itu sebesar Rp900 ribu, masalahnya warga Desa Sungai Baung cuma menerima Rp800 ribu, setiap kali menerima dari Pemerintah Desa Sungai Baung.

Menurut SN, itu adalah pemotongan, masalahnya dana bansos yang diterima warga Desa Sungai Baung tersebut sudah dinecis masing masing Rp800 ribu.

Lagi Viral :   DPRD Lampung Selatan Monitoring Pelaksanaan Dana Desa

” Menurut saya sih, itu pemotongan karena uang yang diterima warga itu masing masing sudah dinecis sebesar Rp800 ribu” Jelas dia kepada media ini, Jum’at (17/09/2021).

Dijelaskan SN lagi sepengetahuan dia, bahwa pemotongan dana bansos didesa Sungai Baungsudah dua kali terjadi, yakni pada tiga bulan yang lalu dan pada bulan agustus 2021 yang baru lalu. Dirinya mengetahui pemotongan dana bansos itu karena keluarganya ada yang menerima dana bansos tersebut.

Wanita yang cukup aktif didesa Sungai Baung ini menceritakan bahwa sebelumnya warga yang menerima dana bansos didesa Sungai Baung berjumlah 111 orang, kemudian dirinya mendapat info bahwa yang menerima dana bansos didesa Sungai Baung berkurang jadi 95 orang.

” Awalnya warga yang menerima dana bansos didesa Sungai Baung berjumlah 111 warga, kemudian saya dapat info sudah jadi 95 warga ” Ucapnya.

” Atas dasar itulah saya bermaksud mengusulkan beberapa warga Sungai Baung yang patut menerima bansos agar dimasukan kedalam daftar penerima bansos ” Tambahnya.

Lanjut SN lagi, sebelumnya dirinya tidak tahu kalau ada pemotongan dana bansos didesa Sungai Baung sebesar Rp100 ribu. Tapi setelah mendengar cerita keluarganya yang menerima, dari situlah dia mengetahui ada pemotongan. Kemudian dia menanyakan warga penerima lain, ternyata memang semuanya menerima dana bansos sebesar Rp800 ribu.

” Semua warga desa Sungai Baung yang menerima dana bansos sebesar Rp800 ribu, seperti ibu Rusmiati, Mbah Sakur, Mbah Pina, Sustriska, dan lain lain ” Jelas SN

” Oknum pemerintah desa yang memotong dana bansos itu juga tidak memberikan alasan apapun, tahu tahu dipotong begitu saja. Yang saya ketahui dana bansos itu diterima warga penerima sebesar Rp800 ribu, tidak ada penjelasan apa apa dari petugas ketika mengantar kerumah warga, kecuali bilang, ini dana bansos Rp800 bersih ” Ungkap SN.

Lagi Viral :   BUPATI DAN KAPOLRES MUARA ENIM TINJAU JALAN LONGSOR JEMBATAN ENIM III.

Ketika diwawancarai media ini, sebenarnya wanita ini minta namanya ditulis terang benderang dipemberitaan, namun untuk melindungi narasumber, tetap diinisialkan.

Karena SN merasa terbeban untuk mengungkap pemotongan dana bansos di Desa Sungaj Baung ini. Sebab kalau dia diam, sama saja dengan melindungi kejahatan kata dia.

Dituturkan SN, dirinya banyak membaca diberita berita, nonton tv, mengatakan kalau dana bansos itu tidak boleh dipotong sepeserpun. Lantas kenapa di Desa Sungai Baung terjadi pemotongan. Hal ini yang ingin dia utarakan agar semua mengetahui.  Apalagi warga Desa Sungai Baung yang menerima dana bansos itu memang warga yang kurang mampu, yakni warga yang memanvmg tidak menerima bantuan Pemerintah jenis apapun. Cuma bansos itulah satu satunya.

” Bantuan bansos itu kan Rp300 perbulan, tapi warga menerima 3 bulan sekali. Seharusnya Rp900 ribu tapi warga menerima dan bansos itu sudah dinecis sebesar Rp800 ribu yang diterima lewat kadus, sekdes, bendahara dan operator desa yang mendatangi kediaman warga penerima ” Bebernya.

SN juga mengungkapkan setelah terbukanya pemotongan dana bansos didesa Sungai Baung. Ada dugaan oknum Kepala Desa Sungai Baung cepat memerintahkan perangkat desanya,  mendesak perangkat desanya untuk meminta pernyataan kepada warga yang menerima dana bansos didesa Sungai Baung dengan kata kata bahwa dana bansos di Desa Sungai Baung tidak perna dipotong, dan surat pernyataan itu sudah ditangani warga. Masalahnya lanjut SN, bahwa penerima dana bansos didesa Sungai Baung tersebut kebanyak warga yang sudah lanjut usia, atau pendidikannya agak minim. Jadi ketika disuruh tanda tangan oleh perangkat desa Sungai Baung, mereka menurut saja.

” Selain itu, Saya mendengar pengakuan Perangkat desa yang diperintahkan membuat surat pernyataan tersebut mengatakan bahwa mereka (perangkat desa)  dibawah tekan oknum kepala desa, harus membuat pernyataan itu ” Kata SN

Lagi Viral :   Rekan Di Pukul, Ratusan Driver Taksi Online Kepung Pelabuhan Internasional

” Perangkat desa bercerita bahwa SK mereka itu dari kepala desa, jadi apapun yang perangkat desa kerjakan atas perintah kepala desa. Dan itu ada buktinya, baik berupa dokumen maupun berbentuk chatan ” Pungkas SN.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Andi ketika dikonfirmasi media ini terkait masalah ini. Dia mengatakan kalau yang melakukan pemotongan dana bansos itu adalah perangkat desanya, Jum’at (16/09/2021)

” Wlaikum slm.slmt mlm.mhn mp pk klu masala pemotongan sy tidak tau.krena pocer penarikan sy berikan kepada perangkat desa.untuk di berikan kepada kpm.dan sy sdh berkali kali beritahukan kepada perangkat jgn ada pemotongan sepeser pun.dgn adanya berita ini.sy sangat mara dgn perangkat dan lansung sy panggil.dan mereka mengatakan tdk benar kalau ada pemotongan ”

Atau kira kira kalau ditulis lengkapnya berbunyi :

” Waalaikum salam, selamat malam, maaf pak kalau masalah pemotongan saya tidak tahu. karena vocer penarikan saya berikan kepada perangkat desa untuk diberikan keoada PKM. Dan saya sudah berkali kali beritahukan kepada perangkat jangan ada pemotongan sepeserpun. Dengan adanya berita ini saya sangat marah dengan perangkat dan lansung saya panggil dan mereka mengatakan tidak benar kalau ada pemotongan ”  Tulis Kepala desa, (Ab/En)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top