Daerah

9 PEGAWAI ULP MUARA ENIM DIMUTASI MENDADAK, ITU TERKESAN AROGAN PIMPINAN

Muara Enim
beeoneinfo.com

9 Pegawai di Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muara Enim dimutasi secara mendadak. Mutasi ini dilakukan sehari pasca terjadi unjuk rasa Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Muara Enim (GMPPKME) ke Pj Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, terkait masalah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim pada APBD 2021, Senin (30/08/2021).

Disinyalir mutasi 9 Pegawai ULP ini berkaitan dengan permasalahan tender proyek APBD Kabupaten Muara Enim 2021. Tapi yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim, kesalahan apa yang sudah dilakukan 9 pegawai ULP Pemda Muara Enim yang dimutasi tersebut ?

Mungkinkah 9 Pegawai ULP yang dimutasi itu dianggap tidak loyal, atau melenceng dari koordinasi pimpinan, atau tidak sinkron di internal ULP sendiri.

Hal ini disampaikan salah seorang aktivis Kabupaten Muara Enim, Imam Suranto melalui sambungan telpon kepada media ini, Jum’at (03/09/2021)

Pasalnya kata Imam Suranto,  Kalau mutasinya 9 Pegawai ULP dimaksud  karena ada ketidak beresan kinerja di ULP Kabupaten Muara Enim, Itu sangat janggal. Kurang sedap didengar kabarnya. Kenapa cuma sebatas pegawai ULP nya saja yang dimutasi, sementara Kepala Bagian (Kabag) ULP tidak ikut di mutasi.

Lagi Viral :   GARA GARA UANG, WARGA BABAT PENUKAL LEO CANDRA TEWAS DIBUNUH

Karena lanjut Imam Suranto, jelas yang bertanggung jawab di Unit Layanan Pengadaan (ULP) adalah Kepala Bagian (Kabag) nya. Pegawai ULP itu hanya sekedar melaksanakan tugas. Kalaupun ada kebijakan tentulah berdasarkan perintah atau ada koordinasi dengan Kepala Bagian (Kabag)

” Jadi dalam hal ini Kepala Bagian ULP itu, yang seharusnya lebih dahulu di mutasi, Jangan cuma pegawai ULP saja yang di mutasi layaknya tumbal saja ” Tegas dia

” Kalau memang pemegang kebijakan dalam hal ini PJ Bupati Kabupaten Muara Enim ingin bersih bersih di Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muara Enim,  sebaik nya jangan tanggung tanggung, Kepala Bagian nya ikut juga harus ikut dimutasi dari ULP ” Tegas lelaki yang akrab disapa Yanto ini.

Karena menurut Yanto setiap kebijakan di Panitia lelang atau Pokja itu pasti ada koordinasi dengan atasan, itu pasti diketahui Kabag. Mustahil kalau seorang kabag tidak mengetahui proses pelelangan di ULP.

Masih kata Yanto, tindakan ini, suatu kebijakan yang kurang adil. Memang kata Yanto, yang namanya pegawai itu bekerja dimana saja, sama saja. Namun 9 Pegawai ULP yang dimutasi sehari pasca didemo itu sangat kurang ideal dan kurang enak didengar. Tidak perna terjadi di Kabupaten Muara Enim, mutasi khusus seperti itu.

Lagi Viral :   Polisi Amankan 18 Kg Lebih Sabu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Disatu sisi, Imam Suranto sangat mengapresiasi  sikap tegas yang dilakukan Pj Bupati Kabupaten Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muara Enim.

” Saya sangat mengapresiasi dan mendukung sikap tegas Pj Bupati Kabupaten Muara Enim HNU, ini berarti HNU merespon cepat dan aspiratif terhadap gejolak  terkait tender di ULP yang dinilai tidak berpihak kepada kontraktor lokal di Kabupaten Muara Enim. Namun hendaknya bisa dilakukan lebih santun, dan tetap berdasarkan peraturan yang ada. Jangan terkesan arogan ” Bebernya.

” Saya berharap kepada Pj Bupati Kabupaten Muara Enim HNU untuk mengevaluasi lagi kinerja Kepala Bagian ULP itu, Kalau 9 pegawainya di mutasi, Kepala Bagiannya juga harus ikut dimutasi juga biar imagenya bagus ” Pungkasnya.

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muara Enim, Kandar ketika dimintai tanggapannya terkait masalah ini Dikatakannya masalah adanya mutasi 9 pegawai ULP itu bukan kebijakan dan wewenang dia. Juga agenda mutasi  9 Pegawai ULP itu memang sudah lama. Hanya saja katanya secara kebetulan momennya hampir berbarengan dengan adanya unjuk rasa itu.

Lagi Viral :   OTG Positif Covid 19 Asal Pesawaran Minta Di Rawat, Tim Gugus Tugas Segera Evakuasi

” Masalah adanya mutasi 9 pegawai ULP baru baru ini, itu bukan kebijakan dan wewenang dia sebagai Kepala Bagian ULP ” Ucap Kandar melalui sambungan telpon, Jum’at (03/09/2021).

Dia juga menegaskan, kalau dia sebagai Kepala Bagian (ULP) tidak perna menyurati atau mengusulkan mutasi 9 pegawai ULP yang dimutasi itu. Itu Kebijakan dan wewenang atasan dalam hal ini Pj Bupati Kabupaten Muara Enim.

” Saya juga sebagai Kabag ULP, tidak perna membuat surat atau mengusulkan mutasi 9 pegawai ULP yang dimutasi itu, itu kebijakan dan wewenang, hasil evaluasi dan penilaian atasan Pj Bupati Kabupaten Muara Enim ” Ungkapnya.(Ab)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top