Beeoneinfo.com, Bandar Lampung – Kepala UPT Andy Koenang mengungkapkan hingga akhir bulan September jumlah pendapat dari uji kendaraan Bermotor (KIR) di Bandar Lampung mencapai 74 persen.
Hal ini lantaran adanya masa PPKM selama bulan Juli – Agustus sehingga terjadi penurunan mobilitas kendaraan baik yang berjenis angkutan maupun penumpang.
Meskipun pihak UPT KIR tidak melakukan pembatasan, jumlah kendaraan yang masuk terbatas dengan sendirinya.
“Untuk akhir september kemarin masih sekitar 74 persen dengan rincian 12.565 kendaraan. Hal ini dikarenakan kita terhambat oleh PPKM pada bulan Juli dan Agusuts karena memang kendaraan banyak yang tidak operasional,” bebernya kepada awak media pada, Kamis 7/10 di kantor UPT KIR.
Andy melanjutkan, dari 74 persen tersebut jika di uangkan pihaknya sudah mendapatkan Rp 1.08 miliar dari total target pendapatan daerah Rp. 1.5 miliar.
“Sedangkan untuk pendapatan dari 74 persen atau 12.565 kendaraan itu, dengan target PAD 1.5 Miliar kita sudah mendapat Rp 1.08.805.000 kalau kita nilaikan dengan uangnya,” terangnya.
Untuk mencapai target, pihaknya telah melakukan upaya dengan melayangkan teguran. Salah satunya perum DAMRI yang sebagian besar bus nya belum uji KIR.
“Kendala mereka tidak melakukan KIR karena mobilnya tidak operasional. Sama seperti kendaraan penumpang seperti BUS belum melakukan KIR. Kami pun sempat memberikan teguran kepada perum DAMRI, namun mereka beralasan banyak kendaraan yang tidak beroperasi,” imbuhnya.
Hingga saat ini, kendaraan yang uji KIR di dominasi oleh mobil angkutan barang seperti truck, pick up. Sedangkan untuk BUS di bulan september hanya 76 kendaraan. Sedangkan untuk kendaraan penumpang seperti taksi atau minibus cuman 5 kendaraan.
Related posts:
