Daerah

CACAM TERJADI DILUBAI ULU, ISTRI ADA MAIN DENGAN LELAKI LAIN, SUAMI TERANCAM MASUK BUI

Muara Enim
beeoneinfo.com

Sudah jatuh tettimpah tangga begitulah kira kira pepatah yang cocok untuk seorang suami ini.

Alfikri (42th) dan Arpin Ektedi (36th), keduanya warga Dusun II Desa Karang Sari Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim akhirnya diamankan Polsek Rambang Lubai setelah keduanya diduga sudah melakukan pengeroyokan terhadap Wisnu (25th) warga Dusun I Desa Karang Sari Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim karena dituduhkan sudah melakukan perselingkuhan dengan istri pelaku Alfikri, Rabu (26/02/2020) pukul 17.00 WIB.

Kapolres Muara Enim Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri menuturkan kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal (26/02/2020) sekira Pukul 15.00 Wib, saat itu pelaku Alfikri curiga terhadap istrinya melakukan perselingkuhan dengan korban Wisnu dengan cara sering chating melalui WA.

Lagi Viral :   PASUKAN MARINIR REBUT DAN KEMBALIKAN DABOSINGKEP KE PANGKUAN IBU PERTIWI

Kemudian pelaku memanggil korban (Wisnu) kerumahnya untuk menanyakan masalah tersebut, Setelah itu datanglah korban kerumah pelaku dengan didampingi kakaknya Barjo, sedangkan Alfikri ditemani temannya Arpin.

Pada saat ditanya oleh pelaku mengenai perihal chatingngan tersebut, awalnya korban tidak mengakui, tetapi setelah dilihatkan bukti chating ternyata benar itu nomor korban, sehingga korbanpun mengakuinya.

Selanjutnya pelaku menyuruh agar korban menikahi istrinya, namun korban menolak. Membuat Pelaku menjadi emosi dan mengambil sebuah kayu kemudian langsung dipukulkan ke korban dibagian tangan sebelah kiri.

Lagi Viral :   OPERASI AMAN NUSA II SELIGI 2020, POLDA KEPRI SEBAR RIBUAN BROSUR HIMBAUAN MELALUI UDARA

Lalu korban berusaha membalas, namun keduluan pelaku Arfin langsung menusuk korban dari arah belakang menggunakan pisau lipat. Lalu saksi Rinaldi, Solihun dan Barjo berusaha melerai kejadian tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri, lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kiri. Lalu korban langsung dibawa saksi Tono ke RSUD Prabumulih guna mendapatkan pengobatan. Pihak korbanpun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim.

Setelah mendapat laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri beserta 4 (empat) orang anggota segera mendatangi TKP di rumah pelaku di Desa. Karang Sari Kecamatan Lubai Ulu.

Pada saat di TKP kedua pelaku masih berada didalam rumah dan langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan. Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Rambang Lubai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Ab)

Lagi Viral :   Pengakuan Sadis Gadis Usia 15 Tahun Yang Bunuh Bocah 6 Tahun, Terancam Hukuman Mati

Laporan : Rahmad

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top