Daerah

DESA AIR ITAM ASAL NARKOBA YANG TERUNGKAP DARI PELAKU YANG TERTANGKAP


Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
beeoneinfo.com

Polres Muara Enim sudah berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Muara Enim.

Dan kali ini, masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Polsek Penukal Abab Polres Muara Enim yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba, yang dilakukan oleh keempat tersangka pada Jum’at (23/08/2019) pukulb15.00.WIB.

Keempat tersangka adalah Januar Bin Usman Gani (31th) Warga Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, Mefri Ansyah Bin Amin Sukanda (38th) Warga Dusun IV Desa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, Patrias Kori Bin Riwan Ledi (33th)Warga Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, dan Hamsir Bin Cik Alyas (29th) Warga Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Lagi Viral :   MARI BERKUNJUNG KE TEMPAT WISATA "PANTAI JODOH" DIDESA TANJUNG KURUNG KECAMATAN ABAB PALI

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Penukal Abab Iptu Alfian melalui Humas Yarmi menceritakan kronologis penangkapan para tersangka, berawal adanya informasi dari Kapolsek Rambang Dangku dan Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku bahwa ada masyarakat Niru masuk ke Desa Air Itam, biasanya untuk mengambil shabu shabu partai besar.

Dari imformasi tersebut  lalu di kembangkan oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab Ipda Agus Widodo beserta Tim dengan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya didapatkan informasi bahwa pelaku transaksi narkoba tersebut menggunakan kendaraan roda 4 jenis Toyota Innova BG 2265 HD warna silver.

Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Penukal Abab dan di beck Up Kanit Reskrim Polsek Rambang Lubay dan 3 Anggota nya yang sedang BAP kasus curas di Polsek Penukal Abab menunggu di Simpang 4 Depan rumah Kades Babat, sedangkan sebagian anggota Polsek Penukal Abab mengikuti dari belakang mobil yang sudah di curigai.

Lagi Viral :   Asisten I Kota Metro Pimpin Rapat Bahas Raperda Metro

Sesampainya di simpang 4 Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, anggota Polsek Penukal Abab menyetopan upaya paksa berupa penghadangan terhadap kenderaan yang dicurigai.

Namun setelah berhasil distop, pengendara mobil tidak mau kooperatif membuka pintu kenderaan, sehingga dilakukan memecahkan kaca kenderaan.

Keempat tersangka didalam kenderaan segera diamankan, dilanjutkan dengan penggeledahan. Setelah digeledah ternyata benar didalam kenderaan ,ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) kantong diduga narkotika jenis shabu shabu dengan berat bruto 49 gram, 1 (satu) kantong diduga narkotika jenis shabu shabu berat bruto 2,76 gram dan 1 (satu) kantong plastik berisikan 9 (sembilan) butir narkotika yg diduga pil ekstasy.1 (satu) pucuk senjata api rakitan dan 3 (tiga) bilah senjata tajam.

” Saat ini keempat pelaku bersama barang bukti shabu shabu dengan berat bruto 49 gram, 1 (satu) kantong diduga narkotika jenis shabu shabu berat bruto 2,76 gram dan 1 (satu) kantong plastik berisikan 9 (sembilan) butir narkotika yg diduga pil ekstasy.1 (satu) pucuk senjata api rakitan dan 3 (tiga) bilah senjata tajam dan satu unit Toyota Innova BG 2265 HD warna silver dibawa dan diamankan ke Polsek Penukal Abab guna pemeriksaan lebih lanjut ” Tutup Yarmi (Ab)

Lagi Viral :   Sembilan PMI Ilegal Digerebek Tim Buser Polsek Nongsa Diduga Rumah Kontrakan tersebut tempat Penampungan PMI Ilegal

Related posts:

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top