Daerah

DIDUGA TAKUT DILAPORKAN KAWIN LAGI TANPA IZIN, OKNUM KADES TANJUNG KURUNG ANIAYA WARTAWAN

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
beeoneinfo.com

Oknum Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) – Sumsel, Taufik bakal tersandung hukum, lantaran akan dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait dugaan perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap seorang Pimpinan Redaksi Media Berita Online di Kabupaten PALI, Kaisar Napoleon.

Mirisnya lagi dugaan perbuatan penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Desa Tanjung Kurung itu dilakukan di halaman kantor Polres PALI. Pristiwa yang memalukan itu terjadi pada Kamis (09/06/2022).

Kepada rekan rekannya sesama wartawan, korban Kaisar Napoleon, menceritakan bahwa pristiwa penganiayaan terhadap dirinya itu berawal ketika dirinya bermaksud menemani saudarinya Enda Apriyani (32th) warga desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab akan berurusan ke Polres PALI terkait kasus pasal 279 KUHP,
Kamis (09/06/2022).

Dari desa asalnya, selain korban (Kaisar Napoleon), Enda Apriyani pun juga ditemani oleh dua orang keluarganya yang lain berangkat dengan menggunakan kendaraan roda empat menuju kantor Polres PALI yang berjarak lebih dari 70 KM.

” Untuk diketahui bahwa Enda Apriyani adalah istri sah dari pelaku oknum Kepala Desa Tanjung Kurung ” Jelas Kaisar.

Lanjut Kaisar, setiba di kantor Polres PALI, saat itu mereka berempat belum sempat turun dari mobil, tiba tiba datang pelaku (oknum kepala desa Tanjung Kurung);menghampiri mobil mereka dan langsung menggedor pintu mobil.

Lagi Viral :   Pemkab Lampung Selatan Tanda Tangan PKS Dengan Bank Lampung Cabang Kalianda

Ketika pintu mobil dibuka, oknum kepala desa Tanjung Kurung langsung mencekik lehernya yang masih berada didalam mobil sambil berkata menggunakan logat daerah setempat ” denge Ndak meras Enda yek terkait kasus ikak ” ( Kau mau meras, mau ya terkait kasus ini )

Saat itu dirinya masih berusaha menyadarkan pelaku dengan mengatakan ” Sabar kando ,Aku dengan Enda ni keluarga  dak getek cerita nye Ndak meras ” ( Sabar kak, aku dengan enda ini masih keluarga, tidak ada ceritanya mau meras )

” Saya dan istri oknum Kepala desa Tanjung Kurung itu ( Enda Apriyani ) masih ada hubungan keluarga, jadi sudah sepantasnya kalau saling tolong menolong ” Ujar Kaisar.

” Saya dengan ayuk  Enda itu masih ada ikatan keluarga, saya diminta untuk menemani ke kantor Polres PALI. Karena ayuk Enda ada urusan, saya juga merasa terpanggil untuk menemani sekaligus mengawal laporan yuk Enda di Polres PALI ” Imbuhnya.

” Jadi kalau Kades menuduh saya akan memeras istrinya itu, yang tiada lain ayuk ku sendiri,itu sangat tidak benar ” Ungkap Kaisar.

Atas penganiayaan terhadap dirinya itu, Kaisar sendiri sangat menyesalkan, karena pelaku sudah bertindak arogan. Padahal pelaku nya itu adalah seorang Kepala Desa yang merupakan pejabat publik yang seharusnya bisa jadi contoh yang baik bagi masyarakat.

” Atas perbuatan pelaku itu, saya pribadi akan melaporkan permasalahan ini ke Polres Pali ” Pungkasnya

Lagi Viral :   Pangdam XVIII/Kasuari : Orang Asli Papua Harus Bisa Jaga Harga Diri Orang Papua Sendiri

Sementara itu, Hamsoni, salah seorang warga desa Tanjung Kurung yang ikut rombongan korban ke Polres PALI saat kejadian itu. Dia membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.

” Ketika itu kami berempat masih di dalam mobil di halaman Polres PALI, tiba tiba kades mendatangi mobil kami, dan langsung mengedor pintu. Setelah pintu mobil dibuka, tiba tiba kades langsung mencekik leher korban (Kaisar) ” Terangnya.

Senada juga dijelaskan istri pelaku sendiri ( Enda Apriyani).

” Saya selaku istri sah Taupik (Kepala Desa Tanjung kurung), memang sedang ada permasalahan keluarga terkait pasal ” kejahatan terhadap perkawinan ” Saya ingin melapor ke Polres PALI, saya minta saudara saya Kaisar untuk menemani dan mendampingi saya mengurus persoalan saya ke Polres PALI ” Ujar Enda

” Kami baru tiba dihalaman parkiran Polres PALI, tiba tiba Kades mendatangi kami berempat di dalam mobil dan langsung menggedor pintu mobil, kemudian mencekik Kaisar ” Jelasnya

” Saya merasa kasihan dengan saudara saya Kaisar. Karena gara gara membantu saya, dia menjadi korban kemarahan suami saya ,pada hal kaisar tidak meminta apa apa dari saya, karena kami memang ada keterkaitan keluarga. Saya memang minta bantu Kaisar  untuk ikut mengawal kasus saya dan suami saya itu ” Enda mengakhiri penuturannya.

Sementara itu, terkait permasalahan ini, Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Taufik ketika di konfirmasi tidak memberikan tanggapan.

Lagi Viral :   MASALAH ANGKUTAN BATU BARA PT BSEE, ALIANSI PEMUDA, MAHASISWA DAN MASYARAKAT PEDULI PALI GERUDUK KANTOR BUPATI PALI

Dari informasi yang berhasil dihimpun, bukan rahasia lagi kalau oknum Kepala Desa Tanjung Kurung sudah melakukan poligami atau menduakan istri tua nya dengan wanita idaman lain (WIL) tanpa sepengetahuan atau restu dari istri tua nya yang sah.

Sehingga istri nya merasa tidak terima dan akan melaporkan suaminya itu (Oknum Kades Tanjung Kurung ) dengan ditemani keluarganya yang merupakan Pimpinan Redaksi Media Berita Online ke Polres PALI, sehingga berbuntut pada penganiayaan wartawan.

Permasalahan dengan istri tua nya ( Enda Apriyani (32th)), Diduga oknum Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Taufik sudah melawan hukum sebagaimana Pasal 279 ayat (1) Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau 1.Barangsiapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui perkawinan atau perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah…(AE)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top