Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
beeoneinfo.com
Dinas Pendidikan, Dinas PPA bersama Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, yang tergabung dalam PPKBPPPA, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak), melakukan peninjauan dan pendampingan terhadap korban kasus pencabulan yang menimpa 3 anak anak dibawah umur ( 9 dan 10 tahun) didesa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,
Demikian yang disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Kamriadi kepada media ini, Minggu (19/09/2021).
Pada kegiatan ini, Psikolog dan tim P2TP2A sudah memantau dan mendampingi perkembangan kondisi psikologis anak yang menjadi korban pencabulan tersebut.
Setelah melakukan pendampingan kepada ketiga korban dan orang tuanya sepertinya tidak ada kecemasan dan trauma dari para korban. Hasil visum para korban menyatakan para korban dalam keadaan baik
Walau demikian, lanjut Kamri, Tim dari P2TP2A akan terus memantau dan mendampingi perkembangan kondisi psikologis korban melalui pengawasan orang tuanya Dan bila ada kejanggalan pihak keluarga dapat segera melaporkan via WA ke P2TP2A (Polres, Kejaksaan, MUI, Psikolog, pendamping anak/Dinsos,Dinas PPPA Kabupaten PALI. melalui nomor kontak yang sudah diberikan kepada pihak keluarga korban.
Dijelaskan Kamriadi, bahwa para korban, 1 orang anak tinggal bersama neneknya sedangkan 2 orang anak tinggal bersama orang tuanya.
Kegiatan peninjauan dan pendampingan ini dilakukan disekolah SDN 33 Talang Ubi yang dihadiri pihak keluarga korban, Kepala Sekolah dan Para guru serta 3 anak yang menjadi korban pencabulan tersebut.(Ab)
Related posts:
