Muara Enim
beeoneinfo.com
Pada prinsipnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat, itu adalah tugas Pemerintah dan bukan untuk minta dilayani. Karena Pemerintah digaji dari uang rakyat. Namun bila pelayanan tersebut dianggap tidak sesuai harapan masyarakat, sangat wajar kalau masyarakat memberikan koreksi serta mengkritisi kinerja Pemerintah tersebut.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Muara Enim Suprianto ketika melakukan perbincangan dengan wartawan IWO dikantor IWO Muara Enim terkait kinerja Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, Kamis (29/04/2020).
Diceritakan Suprianto, bahwa hal ini terungkap setelah salah seorang warga Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim, Pak Busri, yang seharusnya mendapatkan haknya pada program Pemerintah PKH dan BPNT, namun kenyataannya Pak Busri tidak mendapatkan hak nya itu. Kemudian setelah Kepala Desa mau membantu Pak Busri dengan memasukannya sebagai penerima BLT juga tidak bisa, dengan alasan kalau Pak Busri sudah terdaftar sebagai warga yang menerima program PKH dan BPNT.
” Kami sudah mendatangi Kantor Dinsos untuk memastikan hal itu ” Ucapnya
” Akibatnya Pak Busri tidak menerima satupun dari program Pemerintah tersebut, PKH dan BPNT tidak dapat, BLT juga tidak dapat ” Ungkap Suprianto.
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang akrab disapa CIP ini mengatakan ada dugaan Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim tidak bisa melakukan kewajiban sebagai abdi negara. ” Hal ini patut kami pertanyakan sebagai Wakil Rakyat kabupaten Muara Enim, karena itu kewajiban kami ” Ujar Cip mengawali perbincangannya.
” Mendata dan terus mengevaluasi keadaan masyarakat Kabupaten Muara Enim secara berkisanambungan itu adalah tugas Dinas Sosial, namun kenyataannya hal itu tidak dilaksanakan ” Ucap Cip.
” Kami menduga Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim mendata masyarakat dengan menembak diatas kuda, pakai data lama, data masyarakat tahun 2011 masih terus dipergunakan sampai sekarang ” Terangnya.
Dituturkan Cip, bagaimana Pemerintah Kabupaten Muara Enim bisa mengetahui angka kemiskinan naik atau turun setiap tahun, kalau data yang dipergunakan Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim adalah data tahun 2011, karena perubahan masyarakat Kabupaten Muara Enim itu setiap tahun pasti ada.
Seharusnya, lanjut Cip Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim bisa bekerja dengan baik, mendata masyarakat Kabupaten Muara Enim secara update setiap tahun.
” Sangat tidak sinkron, data masyarakat Kabupaten Muara Enim yang berhak mendapatkan Program Pemerintah tidak ada perubahan setiap tahun di Dinas Sosial, sementara Pemkab Muara Enim mengatakan angka kemiskinan di Kabupaten Muara Enim menurun, kan lucu ” Tutur Cip.
Masih kata Cip, Dalam situasi Covid – 19 ini, Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim harus mendata ulang masyarakat yang memang berhak menerima program Pemerintah di Kabupaten Muara Enim, gandeng perangkat desa karena mereka lebih tahu masyarakatnya daripada orang pusat sana. Tujuannya agar program Pemerintah itu pengalokasiannya benar benar tepat sasaran.
Disampaikannya lagi, Saat ini banyak terjadi keluhan masyarakat yang memerima program Pemerintah seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai ( BLT). dan sebagainya, tidak tepat sasaran. Jadi terbalik. Yang seharusnya berhak mendapatkan program Pemerintah tersebut mala tidak dapat, sebaliknya yang tidak layak mendapatkan mala terus dapat.
” Ini karena Dinsos Muara Enim masih terus menggunakan Data lama, disinyalir data tahun 2011 ” Jelasnya.
Disampaikannya lagi, Data keadaan masyarakat itu harus selalu update setiap tahun karena keadaan, itu tugas Dinas Sosial, Jangan pakai data tembak diatas kuda. Karena keadaan Masyarakat itu setiap tahun pasti berubah. Misalnya ada warga yang sudah meninggal, ada warga yang sebelumnya hidup layak namun karena musibah jadi miskin, atau ada warga yang sebelumnya miskin namun karena dapat rezeki ganti rugi jadi kaya.dan sebagainya.
” Jadi kalau Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim masih bertahan dengan data lama, yang mendapatkan program Pemerintah dari tahun ke tahun hanya warga yang itu itu saja, tidak ada perubahan” Tukasnya.
” Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim yang ambaradul ini akan kita bawa dalam rapat komisi secepatnya ” Pungkasnya. (Ab/Rh)
Related posts:

Misliadi
Mei 1, 2020 at 11:33 am
Kiranya Bupati Muara Enim, mengambil sikap atas kekisruhan data dari Dinsos, dan perlu di ketahui bukan cuma Dinsos yg datanya amburadul, termasuk DUKCAPIL, BPS, DINKES, juga perlu di pertanyakan data mereka, karena semua itu menyangkut status sosial dan identitas rakyat Muara Enim..
Kesbi surya
Mei 3, 2020 at 2:52 pm
Syukurlah kalau gejala penyakitnya sudah terdiagnosa,tinggal kita mencari Obatnya