Daerah

ENDANG SAFARI, BANDAR NARKOBA ASAL DESA AIR ITAM PALI BERHASIL DITANGKAP

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
beeoneinfo.com

Polres Muara Enim akan selalu konsisten dan secara tegas dalam pemberantasan narkoba, karena narkoba merupakan musuh bangsa, yang merusak generasi penerus bangsa dan anak anak kita.

Hal ini disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi petinggi Polres Muara Enim pada konfrensi pers pengungkapan bandar Narkoba di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), di mapolres Muara Enim, Kamis (08/07/2019) pukul 10.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres, sejak bulan agustus 2019, Polres Muara Enim terus melakukan penyelidikan kasus narkoba terutama didaerah daerah yang dianggap rawan sebagai daerah sarang narkoba.

Lagi Viral :   KUA Kecamatan Batu Ketulis Segera Di Bangun Di Pekon Bakhu Lampung Barat

Alhasil, lanjut Kapolres, setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap salah seorang bandar narkoba asal Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Rabu (07/07/2019).

Tersangka adalah Endang Safari (29th) Warga Dusun III Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan.

Hal ini membuktikan bahwa Polres Muara Enim akan terus melakukan pemberantasan narkoba didaerah tersebut, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman di masyarakat di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI agar tidak terkena dampak kejahatan narkoba.

Terhadap tersangka Endang Safari, ditangkap dikediamannya dengan tanpa perlawanan, sedangkan barang bukti yang ditemukan berada di jok sepeda motor milik tersangka berupa shabu shabu seberat 146 gram dan pil ekstasy. 36 butir.

Lagi Viral :   RUU KUHP, Ngaku Dukun Santet Siap - Siap Di Penjara

Sedangkan waktu dilakukan penggeledahan dikediamannya tidak ditemukan barang bukti lain. Ungkap Kapolres.

” Saat ini tersangka bersama barang bukti, juga satu unit sepeda motor sudah diamankan di Polres Muara Enim ” Tutup Kapolres.

Sementara itu, Tersangka Endang Safari waktu diwawancarai media ini mengakui kalau dia baru sekitar 5 bulan menjadi bandar narkoba. Dia juga mengatakan kalau dia berpenghasilan dari bisnis narkobanya berkisar Rp 5 juta sebulan.

Selama 5 bulan dia menggeluti bisnis narkoba, dia sudah mendapat sebuah rumah dan satu unit sepeda motor.

” Penjualan narkoba di Desa Air Itam dengan harga bersaing, karena banyak juga bandar bandar lain serupa di Desa Air Itam ” Ujarnya.

Lagi Viral :   Ini Program Lima Layanan Swasembada Gizi Yang Dijalankan Oleh Pemkab Lampung Selatan

Dikatakannya juga setiap sebulan sekali, dia mendapat pasokan barang narkoba dari bandar besar.

Dengan tertangkapnya dia, nenantu Kepala Desa Air Itam ini mengaku menyesal (Ab)

2 Comments

2 Comments

  1. Hendra MELFIN

    Agustus 8, 2019 at 9:20 am

    Iya pak, terkhusus di daerah kami tebat agung kecamatan Rambang niru,,Masi banyak Bandar narkoba yg menjual barang haram tersebut,, terkhusus di jln arah ke desa gerinam pak,,mohon diselidiki.

    • admin

      Agustus 17, 2019 at 7:05 pm

      Terimakasih informasinya, akan kami teruskan pada pihak terkait

      Admin-

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top