Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
beeoneinfo.com
Leo Candra Bin Asri (23th) Warga Dusun I Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meninggal dunia ditempat kejadian di rumah korban Dusun I Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (10/12/2019) sekitar pukul
07.00 WIB.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian SH menuturkan kejadian ini diketahui setelah menerima telpon dari masyarakat dan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/216/XII/2019/Sumsel/Res. Penukal Abab Lematang Ilir/Sek. Penukal Abab, tanggal 10 Desember 2019, sekira pukul 07.30 WIB bertempat dirumah Korban bernama Leo Candra Bin AsriI Warga Dusun I Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI telah terjadi perkara Pembunuhan sebagai dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.
Terduga pelaku adalah Heri Susanto Bin Dini (42th) Warga Dusun I Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kejadian tersebut kanit Reskrim beserta anggota Polsek Penukal Abab sudah mendatangi TKP dan malekukan pencarian terhadap tersangka
setelah di lakukan penyelidikan akhirnya pelaku bisa di aman kan berikut barang bukti dan di bawa ke Polsek Penukal Abab guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Diterangkan Alpian bahwa pelaku datang ke rumah korban langsung membacok korban dengan sebilah golok hingga mengenai bagian kepala, lengan kanan dan kiri, kaki kanan korban sehingga korban meninggal dunia ditempat kejadian.
Motip kejadian tersebut karena korban di duga telah mengambil uang kepunyaan tersangka sebanyak Rp. 2. 150. 000,- Tutup Alpian (Ab)
Laporan : Engghie BN
Related posts:
