Nasional

HIBAH RP 2 TRILIUN KELUARGA AKIDI TIO, KAPOLDA SUMSEL DIPERIKSA INTERNAL

Jakarta
beeineinfo.com

Tim Wasriksus Itwasum Polri telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi internal kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri, terkait perkara dana hibah dari keluarga Akidi Tio senilai Rp 2 triliun yang diduga bodong. Hasilnya akan dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (10/08/2021).

” Itu adalah masalah internal ya. Jadi nanti hasilnya dilaporkan kepada bapak Kapolri, dan tidak bisa kami sampaikan karena berkaitan dengan internal kepolisian,” Terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Soal bagaimana dengan penanganan kasusnya, Argo menyampaikan, penyidik Polda Sumatera Selatan masih melakukan penyelidikan.

” Ya tentunya nanti dari penyidik Polda Sumatera Selatan nanti akan melihat di sana, apakah yang bersangkutan itu, setelah dilakukan penyelidikan akan memenuhi unsur daripada yang dipersangkakan ya,” ungkapnya.

Lagi Viral :   Pengakuan Sadis Gadis Usia 15 Tahun Yang Bunuh Bocah 6 Tahun, Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, Wairwasum Polri Irjen Agung yang juga menjadi Ketua Tim Wasriksus Itwasum Polri, memimpin pelaksanaan Wasriksus, di Polda Sumatera Selatan, pekan lalu. Pemeriksaan dan klarifikasi itu digelar di Ruang Promoter Mapolda Sumatera Selatan. Irjen Eko hadir didampingi Dirintelkam, Dirreskrimum, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Sumsel.

Diketahui, keluarga almarhum Akidi Tio memberikan dana hibah dengan nilai yang sangat fantastis berjumlah Rp 2 triliun, tanggal 26 Juli 2021 lalu. Sumbangan itu, sontak membuat heboh masyarakat.

Bantuan yang ditujukan untuk penanganan pandemi Covid-19 itu, diserahkan secara simbolis oleh anak Akidi Tio, Heriyanti dan Hardi Darmawan selaku dokter keluarga, kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Lagi Viral :   Ricuh Bantuan Sosial Buat RT Tarung Dengan Warga, Ini Kata Camatnya

Sepekan kemudian, dana bantuan itu ternyata belum juga bisa dicairkan. Kemudian, tiba-tiba penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan membawa dan memeriksa Heriyanti, di Mapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan itu, disebut terkait pemberian dana hibah tersebut.

Sempat terjadi kesimpang siuran soal status Heriyanti saat itu. Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebutkan, kalau Heriyanti diperiksa terkait dana bantuan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun tak lama kemudian, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Supriadi meralatnya. Heriyanti masih berstatus saksi, belum sebagai tersangka. Hingga saat ini, penyidik pun masih menyelidiki terkait dana bantuan Rp 2 triliun itu.

Lagi Viral :   RESMI, kEJAKSAAN AGUNG PECAT JAKSA PINANGKI SECARA TIDAK HORMAT SEBAGAI ASN

Perkembangan terakhir diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi dengan pihak Bank Mandiri, dana yang ada di rekening ternyata tidak cukup. (Ab/beritasatu.com)

Dikirim dari telepon pintar vivo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top