Daerah

IZIN PT BARA SUMATERA ENERGI (BSE) SUDAH LENGKAP, TINGGAL MELAKSANAKAN SOSIALISASI

Muara Enim
beeoneinfo.com

Pertemuan lanjutan antara perusahaan tambang batu bara PT Bara Sumatera Energi (PT BSE) dengan para Kepala Desa Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim yang digelar di ruang rapat Pemkab Muara Enim berjalan lancar, Jum’at siang (01/07/2022).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH, yang dihadiri oleh management PT BSE, PT MHP, Instansi yang terkait serta para kepala desa di Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.

Pada pertemuan ini, Management PT Bara Sumatera Energi (BSE) yang menghadirkan direktur produksi, Dwiana menjelaskan bahwa PT BSE dalam melaksanakan aktivitasnya sudah mengantongi perizinan lengkap. Hanya saja kata dia, diakuinya bahwa PT BSE terkesan terburu buru sehingga belum sempat melaksanakan “Social Mapping” terhadap desa desa sekitar.

Dijelaskannya bahwa perizinan PT BSE sudah ada sejak 2010 lalu dan memang ada lokasi pertambangan PT BSE masuk dalam wilayah HGU PT Musi Hutan Persada (MHP). Namun dalam hal ini, PT BSE pun sudah mengantongi Izin Pemanfaatan dan Pengelolaan Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kemenhut RI untuk melakukan eksplorasi di HGU PT MHP.

Lanjut Dwiana, adapun Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT BSE luasnya adalah 322,77 hektar sedangkan luas IUP PT BSE seluas 4987 hektar.

Dwiana mengatakan bahwa Wilayah pertambangan PT BSE sepenuhnya ada di wilayah Kabupaten Muara Enim, sedangkan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hanya kantor, rencana stockfile dan juga Hauling batu bara.

Lagi Viral :   TELUSURI DAN USUT DUGAAN DANA RP 170 JUTA PERBULAN UNTUK OPERASIONAL ANGKUTAN BATU BARA TAK BERIZIN PT BSEE

Pada kesempatan ini, Dwiana pun menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan masyarakat di wilayah kecamatan Benakat, karena belum melakukan sosialisasi terkait dengan adanya kegiatan mapping pada wilayah operasional perusahaan.

Ia menuturkan hal ini dilakukan karena perusahaan dikejar target yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk bisa mengeksplorasi batu bara untuk memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri.

Terkait masalah tenaga kerja, Dwiana membeberkan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal. ia memastikan 100 persen akan memakai tenaga kerja lokal sesuai dengan skill atau keahlian. Sedangkan untuk jumlah tenaga kerja diterima itu berdasarkan batasan ring operasional perusahaan mulai dari ring 1 hingga 4. Artinya, porsi ring 1 pasti lebih banyak jumlah tenaga kerja diterima daripada ring 4.

Dwiyana pun berjanji akan secepatnya melaksanakan Social Mapping terhadap desa desa sekitar.

Sementara itu, Management PT Musi Hutan Persada (MHP),Obi  juga membenarkan mengenai
Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang sudah dimiliki oleh PT BSE ini  dalam kegiatan pertambangan batu bara tersebut.

Sedangkan para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Benakat yang hadir menyatakan satu suara mendesak fihak PT BSE untuk secepatnya melaksanakan Social Mapping.

Adapun para Kepala Desa Kecamatan Benakat yang hadir adalah Kepala Desa Padang Bindu, Kepala Desa Pagar Dewa, Kepala Desa Betung, Kepala Desa Pagar Jati dan Kepala Desa Rami Pasai, sisanya tidak hadir.

Senada juga disampaikan Camat Benakat Hasbullah. Dikatakannya bahwa permasalahan PT BSE dengan desa desa di Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim karena persoalan belum ada koordinasi dan sosialisasi. Sehingga hal ini yang menimbulkan ketersinggungan desa desa yang ada diareal operasional  PT BSE.

Lagi Viral :   Polresta Barelang Musnahkan Barang Tangkapan Miras Dan Sabu

Dalam rapat ini, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH dalam arahannya mengatakan betapa pentingnya pelaksanaan Social Mapping bagi perusahaan sebelum melaksanakan kegiatannya. Karena kata Riswandar dalam kegiatan usaha itu dibutuhkan ketenangan dan transparansi agar tidak menimbulkan berbagai opini liar di masyarakat sekitar perusahaan.

Lebih lanjut, papar Riswandar, tentunya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tidak ingin dianggap menghambat investor yang melakukan usahanya di Kabupaten Muara Enim. Namun demikian, Pemkab Muara Enim juga tidak ingin masyarakat merasa terganggu dengan adanya aktivitas perusahaan.

” Untuk berjalan dengan baik tentulah semua fihak harus merasa diuntungkan, jangan ada fihak yang merasa dirugikan ” ucap Riswandar

Dalam hal ini, kata Riswandar, berbuatlah untuk kepentingan masyarakat banyak, jangan ada indikasi untuk kepentingan pribadi..Kalau hal itu dicapai maka setiap kegiatan pasti akan menemukan jalan keluar yang baik. Sehingga nantinya Pemkab Muara Enim menjadi nyaman dan masyarakat juga mendapatkan kenyamanan.

Adanya HGU PT Musi Hutan Persada (MHP) yang wilayahnya sudah menjadi konsesi tambang PT BSE, Riswandar meminta kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) untuk memonitor titik koordinat dilapangkan wilayah yang menjadi penguasaan tambang batu bara PT BSE.

Pada kesempatan ini Riswandar juga sempat menyinggung permasalahan hutan ” Rimba Sekampung ” yang ada Ke Kecamatan Benakat.

Lagi Viral :   MENGELUARKAN AROMA BUSUK DAN DUGAAN MEMBUANG LIMBAH KE SUNGAI ENIM, SMMEB GERUDUK REMILLING PT LINGGA DJAJA

Di pertemuan kedua ini, Riswandar, yang juga Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muara Enim juga mendesak PT BSE untuk segera melaksanakan social mapping, setidaknya dua minggu seusai lebaran Idhul Adha tahun ini 

Hadir pada juga pertemuan ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Edi Elison,  Camat Benakat, Kasi UPTD Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan, Wahyu Pamungkas serta instansi terkait lainnya.

Diketahui bahwa pada pertemuan sebelumnya, Warga Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim pernah meminta kepada manajement PT Bara Sumatera Energi (BSE) untuk menghentikan sementara kegiatan eksplorasi yang sedang dilakukan di wilayah Kecamatan Benakat,Kamis (16/06/2022) lalu,

Lantaran, perusahaan tambang batu bara PT BSE ini dianggap belum ada sosialisasi kepada masyarakat maupun ke Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan bahkan Pemerintah Kabupaten.

Namun pada pertemuan kedua ini antara fihak PT BSE dengan Para Kades di Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim sudah ada menemukan titik terang menuju kesepakatan bersama (Ab)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top