Batam, beeoneinfo.com
Satu orang pengendara motor yang diduga membawa Narkoba jenis sabu diamankan Satlantas Polresta Barelang, saat melaksanakan razia gabungan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, di depan Mako Polresta Barelang, Baloi, Kota Batam.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar mengatakan bahwa telah diamankan seorang pengendara roda dua, pengendara tersebut diamankan karena gerak geriknya yang mencurigakan.
“Kita berhasil mengamankan Pelaku bernama Ayub (35) warga Tiban Housing saat melakukan razia gabungan dengan Dishub. Pelaku kita amankan karena gerak-geriknya yang mencurigakan,” ungkap Kompol Muchlis Nadjar pada Selasa (18/02/2020).
Pelaku saat itu sempat membuang dua bungkus kecil paket diduga sabu yang disimpan didalam kantong saku celananya. Selanjutnya dilakukan tes urine kepada pelaku dan didapati hasil tesnya positif.
“Sudah positif, pelaku menggunakan dan membawa Narkoba jenis sabu sebanyak 2 bungkus kecil,” lanjut Muchlis Nadjar.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan sudah di serahkan ke Sat Narkoba Polresta Barelang, dan untuk jumlah berat barang bukti tersebut masih dalam proses pengecekan.
“Beratnya belum kita ukur, nanti dari Satresnarkoba yang akan mengecek beratnya untuk diperiksa lebih lanjut lagi,” pungkasnya
Related posts:
