Batam, beeoneinfo.com
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto nampak kesal dan marah besar, karena pihak Badan Penanaman Modal (BPM) yang diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kompensasi kerusakan rumah warga Citra Batam akibat robohnya dinding pembatas proyek Pollux Meisterstad datang terlambat.
Pantauan Media Teddy Nuh Kabid Perijinan BPM Kota Batam datang tepat pukul 11.20 WIB, dimana Rapat Dengar Pendapat sudah lama berlangsung dan hampir selesai.
Dianggap tidak menghargai dan melecehkan kelembagaan, Teddy Nuh yang juga merupakan Ketua KNPI Kota Batam di usir dari Ruang Rapat Komisi 1 Jum’at (14/2).
“Saya persilahkan anda keluar dari ruangan ini juga. Anda tidak menghargai DPRD Kota Batam. Keluar sekarang,” ujar Budi Mardiyanto dengan nada yang keras.
Mendengar itu, pihak Badan Penanaman Modal (BPM) yang diwakili Kepala Bidang Perizinan, Teddy M Nuh, yang baru saja sekitar lima menit duduk terpaksa keluar dari ruang rapat Komisi I.
Teddy Nuh sempat menyampaikan ucapan permohonan maaf atas keterlambatannya.
“Saya mohon maaf atas keterlambatan ini, dikarenakan sebelumnya harus menghadiri undangan dari BPKP sekupang, ” ungkapnya.
Related posts:
