LAMPUNG SELATAN, beeoneinfo.com
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan melakukan peninjauan pengerjaan yang dilakukan oleh rekanan Dinas PUPR di dua Kecamatan, Rabu, (08/01/20).
Adapun Dua Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sragi dan Ketapang yang menggunakan anggaran APBD TA. 2019.
Menurut Suhar Pujianto, selaku anggota Komisi C, sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan menjelaskan bahwa peninjauannya itu bertujuan untuk merespon masukan-masukan dari berbagai elemen masyakat terkait masalah hasil pekerjaan dari pihak pelaksana atau spekulan yang diragukan Kwalitas maupun Kuantitasnya.
Kami melakukan peninjaun terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan APBD Lamsel 2019 dibeberapa titik di Kecamatan Sragi dan Ketapang yang dilaporkan oleh masyarakat bahwa hasil pekerjaan tersebut diragukan baik Kwalitas maupun Kuantitasnya” Jelas Suhar Pujianto mewakili Ketua Komisi C, DPRD Lamsel, Sulastiono.
“Selanjutnya hasil dari peninjauan Anggota Komisi C akan dilakukan Hearing dikomisi, yang menghadirkan pihak pelaksana dan Dinas Terkait agar jelas permasalahanya” Tutup Suhar. (*)
Related posts:
