Daerah

KPK KEMBALI, 10 ANGGOTA DPRD KABUPATEN MUARA ENIM SUDAH JADI TERSANGKA BARU

Muara Enim
beeoneinfo.com

Kaitan dengan OTT KPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 silam,  10 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim priode 2014 – 2019 sudah  ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka.

Ke 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim itu adalah berinisial SBN, PRI, MHI, MDH MRT, IJH, INI, FTH, AYS dan ARK.

Terkait itu, Ketua Tim kuasa hukum 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Khoirozi, S.H., M.H mengatakan meskipun 10 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun belum dilakukan penahanan.

” 10 orang anggota DPRD itu akan dijadwalkan kembali dilakukan pemeriksaan ” Ucap dia.

Lagi Viral :   Anggota Komisi I DPRD Banyuasin Kunjungi Disdukcapil Pemkab Lampung Selatan

” Lihat saja perkembangan, yang jelas kita bersama 15 advokat akan melakukan pendampingan. Jika nantinya ada yang dirugikan akan dilakukan upaya hukum ” Tukasnya seusai mendampingi Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (27/09/2021)

Diketahui bahwa setelah Tim penyidik KPK menetapkan 10 anggota DPRD sebagai tersangka atas dugaan kasus suap di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim itu. Tim penyidik KPK Kembali mendatangi gedung wakil rakyat kantor Wakil rakyat Muara Enim untuk melakukan penggeledahan, Senin (27/09/2021) sekitar pukul 08.30 WIB

Tim penyidik KPK datang ke kantor DPRD Kabupaten Muara Enim guna mengamankan berkas-berkas penting dari anggota legaslatif Kabupaten Muara Enim yang diduga terlibat dalam  kasus di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 itu 

Lagi Viral :   Ketua PKK Lampung Selatan, Winarni Ermanto Gelar Senam Jantung Sehat

Tim penyidik KPK tiba di Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim dengan menggunakan dua unit mobil, Toyota Kijang Innova Reborn BG 1513 U, BG 1253 N warna hitam, dan Kijang Innova Reborn BG 1054 RA warna Silver.

Di Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Tim penyidik KPK yang beranggotakan 10 orang dibagi dua tim untuk menggeledah ruang kerja Komisi I, II, III, dan IV, serta ruang rapat Banggar dan Banmus dengan pengawalan aparat Kepolisian Polres Muara Enim.

Ada sekitar 3,5 jam Tim penyidik KPK ini melakukan penggeledahan, dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

10 orang anggota tim penyidik KPK keluar gedung DPRD langsung menuju mobil dan meninggalkan kantor DPRD Kabupaten Muara Enim.

Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim, Lido Septontoni yang dikonfirmasi terkait penggeledahan penyidik KPK ini, menjelaskan penggeledahan tersebut tidak ada berkas atau dokumen yang disita baik dari ruang komisi – komisi,  ruang Banggar maupun ruang Banmus.

Lagi Viral :   WADANLANTAMAL IV HADIRI PENUTUPAN LATIHAN PEPERANGAN RANJAU

Namun, kata Toni, penyidik KPK meminta slip gaji 10 anggota dewan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

” Penyerahan slip gaji 10 anggota dewan tersebut tertuang dalam berita acara ”Jelas Toni. (Ab)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top