Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
beeoneinfo.com
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan periode tahun 2016 – 2021, H Heri Amalindo dan Ferdian A Lacony pada 17 Februari 2021 ini akan berakhir.
Hal ini disampaikan pada Rapat paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang digelar Rabu (13/01/2021).
Pemberitahuan ini berkenaan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2016-2021, H Heri Amalindo dan Ferdian A Lacony pada 17 Februari 2021 ini.
“Sesuai dengan aturan, maka DPRD diharuskan menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI masa jabatan 2016-2021, melalui rapat paripurna. Kemudian, mengusulkan pada Kemendagri melalui Gubernur untuk menetapkan pemberhentian tersebut ,” Ucap Ketua DPRD PALI H Asri AG SH, saat memimpin rapat paripurna tersebut.
Dijelaskan Asri, bahwa Bupati dan Wakil Bupati Heri Amalindo dan Ferdian A Laconi efektif berhenti dari jabatannya mulai 17 Februari 2021 nanti. Oleh karenanya, DPRD pun segera melakukan pengumuman tersebut.
” Terkait administrasinya kami minta Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikan surat pada Kemendagri melalui Gubernur Sumsel untuk melakukan penetapan pemberhentian ini, ” Tambahnya.
Pada Rapat paripurna ini, dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Ferdian A Lacony, Kapolres PALI, Ketua KPU, Sekda, para kepala OPD, dan 19 orang dari 25 anggota DPRD.
Sementara itu Wakil Bupati PALI, Ferdian A Lacony, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan dan amanah masyarakat Kabupaten PALI pada dirinya selaku Wakil Bupati PALI periode 2016-2021.
Dirinya berpesan kedepan Kabupaten PALI agar dapat lebih maju dan mengutamakan pelaku UMKM. Apalagi di tengah pandemi Covid 19 ini, UMKM merupakan penyelamat krisis ekonomi masyarakat,
Sedangkan untuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI periode tahun 2021 – 2026 belum bisa dipastikan pasangan mana. Mengingat pada saat ini pasangan calon peserta pilkada Kabupaten PALI 09 Desember 2020 lalu, yakni paslon nomor urut 1 Devi Harianto SH MH dan H Darmadi Suhaimi SH dengan paslon nomor urut 2 Ir H Heri Amalindo dan Drs Soemarjono sedang dalam tahapan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.(Ab)
Related posts:
