Daerah

MEMALUKAN !!! PEMKAB PALI TERUS DIDESAK BAYAR HUTANG BPJS RP 36 MILIAR

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
beeoneinfo.com

Sungguh sangat memalukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan yang katanya kaya raya atau ” Brunei ” nya Sumatera. Karena sampai saat ini Bumi Serepat Serasan ini terus didesak pihak BPJS Kota Prabumulih untuk segera melunasi tunggakan hutang BPJS nya dari Januari hingga Desember 2020 atau sebesar Rp 36 Miliar.

Padahal Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus berjanji akan melunasi tunggakan BPJS Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2020. Namun faktanya sudah masuk bulan Februari 2021 belum juga terbayarkan.

Menindak lanjuti permasalahan ini, pihak BPJS Cabang Kota Prabumulih mengadakan rapat yang digelar secara tertutup dengan DPRD PALI, serta dengan memanggil pihak pihak terkait di Kantor DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (22/02/2021).

Lagi Viral :   PALI : PUYANG SERAMPUH DAN ASAL MUASAL NAMA DESA BETUNG ABAB

Rapat ini dihadiri oleh Komisi I DPRD PALI, Dinas Kesehatan, BPPKAD, dan BPJS Kesehatan Cabang Kota Prabumulih.

Rapat ini berlangsung sekitar 3 jam, intinya Kepala Cabang BPJS Kota Prabumulih terus mendesak Pemkab PALI agar segera melunasi tunggakan premi sebesar Rp36 Miliar.

Kepala Cabang BPJS Kota Prabunulih mengatakan, Pemkab PALI masih menunggak iuran BPJS tahun 2020 (satu tahun) sebesar Rp 36 Miliar namun saat ini warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menggunakan layanan BPJS di Kota Prabumulih masih bisa diakses.

” Meski hingga hari ini layanan BPJS yang mengcover 90 ribuan warga Kabupaten PALI masih bisa diakses, namun kami minta agar tunggakan itu segera dibayar, ” Tegas Kepala Cabang BPJS Kesehatan Prabumulih,di dampingi Kepala KLOK BPJS Kesehatan PALI, Sumini ketika diwawancarai awak media, di Kantor DPRD PALI.

Lagi Viral :   Aunur - Anwar Pecah Kongsi, Nyimas Novi Menguat, Avi Cenna :"Karimun Butuh Keterwakilan Perempuan"

Kepala Cabang BPJS Kota Prabumulih, Yunita juga mengatakan kalau hasil rapat yang dilaksanakan di Kantor DPRD PALI hari ini, dengan Komisi I DPRD Kabupaten PALI dan pihak pihak terkait sangat tidak memuaskan pihaknya. Namun pihak Pemkab sudah  berjanji akan segera mencari jalan agar bisa segera membayar kewajiban mereka yang terhutang itu.

Kata dia, pihak Pemkab PALI akan segera membayar tunggakan premi tersebut. Namun jika berlarut-larut tentu bisa saja layanan BPJS Kesehatan Warga PALI tidak bisa dilayani lagi.

” Katanya (Pemkab PALI) akan segera membayar tunggakan premi tersebut. Namun jika berlarut-larut tentu bisa saja layanan dinonaktifkan ,” Pungkasnya.

Sementara itu, terkait permasalahan ini, Ketua Komisi I DPRD PALI,
Suarno, mengatakan memang rapat yang digelar tersebut bisa dikatakan belum menghasilkan solusi yang kongkrit. Oleh karenanya nanti akan diagendakan ulang, dengan dihadiri oleh Ketua DPRD.

Lagi Viral :   Covid 19 Meningkat, Pemkab Lampung Barat Malah Buat Acara

” Kalau harapan kami, kiranya layanan BPJS tetap bisa digunakan, jangan dinonaktifkan dulu. Tapi nanti kita akan gelar rapat lagi, ” Tukasnya. (Ab)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top