Bandar Lampung, beeoneinfo.com
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lampung Persatuan Guru Ngaji Indonesia (DPD PGNI) Mas Amirrudin mengutuk perbuatan oknum polisi yang melakukan penganiayaan pada guru ngaji bernama Ahmad Rizqi Arif (31) warga Jalan Drs Warsito, Gang Rajabasa, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Sabtu (13/02) lalu.
“Kami dengan tegas mengutuk perbuatan oknum polisi tersebut dan meminta agar segera dilakukan proses hukum yang berlaku di Indonesia ini. Ini adalah contoh buruk dan sangat merusak citra Polri.”Kata Mas Amirrudin, Selasa (16/02).
DPD PGNI dan DPC PGNI Bandar Lampung juga meminta pada aparat kepolisian agar berlaku adil dan tidak berat sebelah dalam penegakkan hukum, terkait karena pelaku adalah diduga kuat oknum anggota kepolisian.
“Jangan hanya kode etik saja, tapi juga mesti dihukum pidana sebab ini penganiayaan” Tambahnya.
Mas Amirrudin yang didampingi juga oleh ketua DPC PGNI kota Bandar Lampung, Ust. Samsul Rizal dan tim Advokasi DPD PGNI Edi Edward. SH., MH sebelumnya mengunjungi kediaman Ahmad Rizqi Arif, guru ngaji yang menjadi korban penganiayaan.
Dalam kunjungan tersebut, mereka memberi dukungan moriil pada Ahmad Rizqi dan memastikan akan memberikan pengawalan penuh hingga keadilan benar – benar ditegakkan.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Rizqi Arif mendatangi Mapolda Lampung pada Senin (15/02) lalu. Tujuannya adalah untuk melaporkan kasus penganiayaan pada dirinya yang diduga kuat dilakukan oleh oknum polisi.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi kala Ahmad Rizqi yang berprofesi sebagai guru ngaji sedang membeli pulsa di sebuah counter HP diruas gang Rajabasa, kelurahan Kupang Kota Kecamatan Teluk Betung Utara Bandar Lampung pada Sabtu, (13/02).
“Saat saya sedang membeli pulsa itu, tiba – tiba pelaku mendatangi dan membekap saya dari belakang seraya memukuli saya dan menyeret saya ke pangkas rambut di samping counter HP tersebut” Terang Ahmad Rizqi.
Ahmad Rizqi juga berkata, alasan pelaku itu menyeret dan memukulnya adalah karena Ahmad Rizqi dituduh melakukan penjambretan HP milik anak pelaku. Padahal, Ahmad Rizqi menjelaskan jika warna HP dan modelnya tak sama.
“Warna HP dan modelnya saja tidak sama. Saya sudah jelaskan, tapi tidak didengarkan. “Tambahnya.
Karena tidak terima, guru ngaji tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Lampung. Kemudian diketahui Mapolda Lampung melimpahkan kasus tersebut pada Mapolresta Bandar Lampung untuk segera ditindaklanjuti.
“Sudah kami tindak lanjuti, tadi kami dan beberapa anggota Polda Lampung sudah mendatangi lokasi kejadian” Ungkap salah satu anggota Paminal Polresta Bandar Lampung yang namanya enggan diberitakan.
Related posts:
