Muara Enim
beeoneinfo.com
Polsek Lawang Kidul mengamankan 3 orang yang diduga miliki 1 ( satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu Dengan berat bruto 0.41 Gram dan 1 (satu) alat hisap di Jalan Suyitno No 476 RT 07 RW 03 Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Kamis (19/03/2020) pada pukul 23.00 Wib.
Para pelaku adalah Harianto (33th) Warga Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Aldino Fratama (31th) Warga Jalan Baturaja Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dan Aan Hoirul (30th) Warga Jalan Baturaja Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, SH, MM menuturkan Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Lawang Kidul IPDA TONI HERMAWAN ST SH MM yang mana bermula dari anggota Polsek Lawang kidul akan melakukan penangkapan pelaku HARIANTO karena diduga pelaku penadahan barang. dan pada saat dilakukan Penangkapan dirumahnya. ternyata pelaku sedang berada dikamarnya bersama dua orang temannya
Petugas curiga terhadap ketiga orang tersebut, lalu dilakukan penggeledahan. Ternyata benar ditemukan barang bukti berupa 1 ( satu) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu shabu dengan berat bruto 0.41 Gram dan 1 (satu) alat hisap.
” Selanjutnya ke-3 pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Lawang Kidul guna diproses lebih lanjut ” Tutup Kapolsek (Ab/Rh)
Related posts:
