Muara Enim
beeoneinfo.com
PT. Pama Persada Nusantara yang berada di Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan merupakan subkon besar dari perusahan tambang batubara PT. Bukit Asam Tanjung Enim..
Aktivitas PT Pama Persada Nusantara, saat ini mulai disorot, salah satunya
masalah lelang terbuka tender pengadaan Rental mobil jenis Triton dan Hilux sebanyak 3 unit yang dilaksanakan pada pertengahan Desember tahun 2018 yang lalu.
Walaupin permasalahan ini sudah memasuki umur sekitar 2 tahun, namun masih menyisakan pertanyaan bagi para rekanan perusahaan yang telah perna memasukan dokumen lelang.
Salah seorang rekanan yang bernama Cipto yang merupakan pemegang kuasa perpanjangan tangan dari PT. Indoper menceritakan bahwa nilai lelang pengadaan Rental mobil jenis Triton dan Hilux sebanyak 3 unit tahun 2018 tersebut mencapai RP. 1.260.000.000 untuk pengadaan Rental Mobil dengan lama pemakaian 3 tahun .
Pada waktu itu, PT. Indoper selaku Perusahaan Putra daerah yang ingin ikut berkontribusi dan bersinergi sebagai mitra sosial respon kepada PT.Pama Persada Nusantara sebagai Subkon dari perusahan tambang terbaik yang dipercaya oleh PT. Bukit Asam Tanjung Enim.
” Pada tanggal 14 Desember 2018 PT. Pama membuka lelang dan di ikuti oleh 5 peserta yang telah lolos verifikasi panitia lelang sebagai rekanan peserta yang akan mengikuti tahap mekanisme selanjutnya ” Tutur Cipto.
” Ada sekitar 4 bulan, atau tepatnya bulan April 2019 kami di undang melalui telpon oleh panitia untuk prensetasi pengajuan penawaran harga, selanjutnya perusahaan juga akan memberitahu apakah semua rekanan gugur atau menang ” Terang Cipto lagi.
Namun janggalnya, lanjut Cipto, tiba tiba tanpa di beritahukan kepada peserta lain ternyata sudah ada pemenang tendernya.
” Kami menduga proses lelang ini sarat KKN nya, diduga kuat panitia lelang PT PAMA sudah mengkondisikan dan mengarahkan pemenangnya ” Ungkap Cipto.
Disampaikan Cipto lagi, mereka sebagai rekanan perusahaan sebagai peserta lelang sangat kecewa. karena proses pengumuman diduga tidak transparan dan terbuka. Dengan ini pula kata dia, pihaknya akan membuat laporan dan pengaduan ke Dirut dan Dewan pengawas PT.Pama Persada Nusantara.
” Atas dugaan tersebut, kami akan membuat laporan ke ke Dirut dan Dewan pengawas PT.Pama Persada Nusantara, juga pengaduan ke pihak yang berwenang ” Pungkas Cipto.
Sementara itu terkait tudingan ini, pihak Panitia lelang yang sempat dikonfirmasi wartawan guna mengklarifikasi melalui sambungan telpon dan pesan singkat via WhatsApp. Sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban walaupun pesan Wa sudah centang dua menandakan konfirmasi sudah dibaca ( Tim IWO Muara Enim)
Related posts:

Terimo asmono
November 14, 2020 at 2:00 pm
Apakah ada lowongan lagi pak/mbak