Muara Enim
beeoneinfo.com
Satuan Resnarkoba Polres Muara Enim berhasil lagi menangkap tiga pelaku tindak pidana narkoba yang kerap beroperasi disekitaran Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Rabu (09/10/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketiga pelaku adalah diduga pesiunan TNI, Markoni Bin M.Nur (62th) , Warga Komplek DKT Kelurahan Prabumulih Barat Kecamatan Prabumulih Kota Prabumulih, Mualimin Bin Suardi (42th) Warga BK VIII Wonosari Kecamatan Belitang Kabupaten Oku Timur, Feri Bomen Bin Rudi Anwar (34th) Warga Jalan Jendral Sudirman No.160 Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih
Dari Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap didapati barang bukti 6 (enam ) paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 63,58 gram, 1 (satu) skop plastik besar, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit hp merk samsung warna merah, 1 (satu) unit hp merk merk xiaomi warna silver, 1(satu) unit hp merk xiaomi warna hitam, 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam, 1 (satu) unit hp merk nokia warna putih.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kasat Narkoba melalui Humas Yarmi membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan Yarmi, Penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang diterima personil Satresnorkoba bahwa didalam rumah Jalan Aska Agung Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim sering dilakukan transaksi narkoba.
Berdasarkan info tersebut personil Sat Res Narkoba Polres Muara Enim segera melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar bahwa para pelaku sering melakukan transaksi narkoba di TKP tersebut
Selanjutnya personil Sat Res Narkoba langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
Setelah ketiga pelaku diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan dirongga badan dan dirumah milik salah satu pelaku, di ketemukan Barang bukti narkoba tersebut.
Selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. Jelas Yarmi (Ab)
Related posts:
