Daerah

WADUH, DISEKRETARIAT DPRD PALI TERUNGKAP ADA PENGGELAPAN UANG ANGGARAN 2020

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
beeoneinfo.com

Kebobrokan di Kabupaten PALI terus mencuat. Belum lama ini gedung wakil rakyat Kabupaten PALI dihebohkan dengan ditetapkannya mantan Sekreraris DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, AF sebagai tersangka dugaan korupsi hingga Rp 7,6 Miliar. Kini memasuki tahun 2021 kantor DPRD Kabupaten PALI kembali diterpa permasalahan.

Ketua DPRD Kabupaten PALI, H Asri Ag SH didampingi anggota DPRD Kabupaten PALI yang lain, mengungkapan ada sejumlah anggaran di sekretariat DPRD Kabupaten PALI tahun 2020, yang sudah dicairkan oleh BPKAD Kabupaten PALI, namun diduga tidak dialokasikan sebagaimana mestinya.

Hal ini disampaikannya pada jumpa pers dikantor DPRD Kabupaten PALI, Senin (11/01/2021).

Dijelaskan Asri, pertama, oleh PT Purnama Mega Lestari sebagai kontraktor penyedia untuk agen tiket perjalanan dan hotel DPRD PALI telah memutus kontrak kerjasama secara sepihak Dengan alasan lantaran pihak Purnama Mega Lestari menganggap pihak DPRD Kabupaten PALI tidak bisa melunasi tunggakan kegiatan DPRD Kabupaten PALI tahun 2020 sebesar Rp 163.746.600,00- atau (Seratus Enam Puluh Tiga juta Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Ribu Enam Ratus Rupiah) untuk seluruh anggota DPRD Kabupaten PALI.

Lagi Viral :   Sempat Di Serang Warga, Tekab 308 Polres Metro Berhasil Ringkus Buronan Pencurian Kendaraan

Menerima surat dari PT Purnama Mega Lestari tersebut, pihaknya pun melakukan pengecekan.

” Setelah kami cek bahwa tunggakan ini sudah kami bayar melalui pemotongan oleh Saudara ” FRAN ” sebagai bendahara dengan ” SONAJI ” sebagai Plt Sekwan PALI. Uang sebanyak ini sudah terkumpul tidak disetorkannya kepada PT Purnama Mega Lestari. Sehingga Ibu Purnama Sari Dewi (Pemilik Perusahaan Travel) memutuskan ” Terang Asri.

” Kami konfirmasi ulang bahwa uang ini sudah ditarik dari anggota Dewan, Jadi yang tidak membayar itu bukan anggota Dewan. Tapi bendahara (Fran) bersama SONAJI yang menggelapkan uang kami untuk biaya tiket dan biaya penginapan ” Imbuh sambil menunjukan surat resmi

” Berarti Uang anggota Dewan pun dia berani menggelapkan, yang untuk tiket dan untuk hotel. Digelapkan yang namanya bendahara dan Plt Sekwan ” Tegasnya.

Ada lagi lanjut Asri, kedua, karena keuangan di DPRD PALI setiap kali melakukan kegiatan selalu tersendat sendat. Maka dirinya dan juga anggota DPRD PALI yang lain ada memakai uang staf yang bernama Yesi yang sudah disiapkan yang jumlahnya Rp 122 Juta.

Lagi Viral :   Cabuli Gadis Kecil Sejak September 2018, Om Otong Pun Di Gelandang Polisi

Ternyata Uang ini pun sudah dipotong dari SPPD DPRD PALI yang sudah cair. Tapi lagi lagi uang ini ditilep oleh mereka ( oknum Bendahara Fran dan oknum Plt Sekwan Sonaji ), ditilep, dimakan, tidak dibayarkannya kepada tempat DPRD casbon.

” Ini Sekwan apa, melayani atau menggerogoti ” Ucap Asri.

Yang ketiga, Jelas Asri lagi. Rupa nya di sekretariat DPRD Kabupaten PALI sudah ada pencairan uang, terakhi dari informasi yang mereka dapat sebesar Rp 1.9 Miliar. Uang ini untuk membayar antara lain SPPD perjalanan dinas sekretariat, termasuk ajudan dan sopir ketua DPRD.

” Tapi rupa nya uang ini tidak dibayarkan juga dengan ajudan dan sopir saya, termasuk mungkin para tenaga TKS, tapi saya kurang tahu itu. Tapi kalau ajudan dan sopir saya, setelah saya cek ajudan dan sopir yang melayani saya, baik siang maupun malam melakukan perjalanan dinas dengan saya, perjalanan darat sudah sejak dari bulan Agustus (2020) sampai saat ini tidak dibayar satu sen pun. Uangnya sudah keluar dari DPKAD ” Beber Asri.

” Uang ini juga ditilepnya, seolah olah ini sudah dibayar sehingga SPPD ini, SPJ nya dianggap selesai dikirim ke DPKAD ” Ungkap Asri.

Lagi Viral :   Sekda Kota Batam Dianugrahi Pemantun Kehormatan Favorit Pilihan Penonton Youtube Pantun Mutiara Budaya Indonesia

Terkait permasalahan itu, Asri menegaskan akan segera melaporkan ketiga permasalahan tesebut.

Menurut Asri, perbuatan ini bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan oleh seorang Plt Sekwan. Tapi ini akan merusak image dan citra Legaslatif di Kabupaten PALI.

” Nanti mop nya diluar seolah kami, padahal oknum Plt Sekwan dan bendahara yang mempermainkan uang ini ” Jelasnya.

Asri juga menerangkan berdasarpun bukti yang ada, bahwa yang dilakukan tunda bayar cuma ada satu kegiatan DPRD PALI, yaitu perjalanan ke Metro  Tanggal 10 Desember 2020, berarti yang lainnya sudah dicairkan. (Ab)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top