Berita Viral

VIRAL PELAJAR SMP DI KABUPATEN PALI MENJUAL KEPRAWANAN 3 JUTA, POLSEK BANTAH ADA MINTA UANG DAMAI

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
beeoneinfo.com

Sebagaimana dirilis dari sumber pemberitaan media online di wartaposgroup.co.id dan policewatch.news, bahwa Jajaran Sektor Polsek Penukal Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang masih wilayah hukum Polres Muara Enim telah berhasil menangkap seorang pelaku berinisial “SMH”, Warga Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI karena diduga telah mencabuli seorang gadis dibawah umur, berinitial ” VP ” (14th) dengan cara membeli ” keprawanan ” anak gadis tersebut seharga Rp 3 juta (27/03/2019).

Dari sumber tersebut, bahwa orang tua korban mengetahui kejadian ini setelah orang tua korban membaca chatingan anak gadisnya dengan terduga pelaku ” SMH ” melalui melalui WhatsApp. ” SMH ” mengajak anak gadisnya ketemuan di suatu tempat. Begitu isi chatingan WhatsApp tersebut.

Orang tua korban yang merasa curiga atas isi dari chatingan tersebut, menekan anak gadisnya untuk mengakui tentang apa yang sudah terjadi.

Sehingga anak gadisnya menceritakan dan mengakui, kalau telah di gauli oleh Pelaku bernama “SMH” dengan memberi uang sejumlah Rp.3.000.000 kepada anak gadisnya setelah memberikan ” keprawanan ” nya kepada pelaku ” SMH “.

Pengakuan dari korban tersebut membuat orang tua korban yang berinitial ” RS ” jadi geram.

Dari sumber tersebut, bahwa korban saat ini masih beratatus bersekolah kelas IX disalah satu SMP di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Atas kejadian ini, orang tua korban yang merasa tidak menerima atas yang menimpah anak gadisnya kemudian mendatangi Polsek Penukal Abab Polres Muara Enim untuk melaporkan kejadian tersebut. 

Lagi Viral :   SIAPA SAJA MENIKMATI UANG KORUPSI 6,1 MILIAR, ARIF FIRDAUS BERJANJI AKAN BUKA MULUT

Laporan orang tua korban pun diterima oleh Unit Polsek Penukal Abab dan pihak Polsek Penukal Abab pun langsung sigap melakukan penyelidikan dengan melakukan jebakan dengan cara menyuruh korban menghubungin pelaku untuk ketemuan lagi di suatu tempat.

Jebakan tersebut berhasil, dan selang beberapa waktu pihak Polsek Penukal Absb berhasil Mengamankan pelaku berinisial ” SMH”.

Namun sayangnya setelah pelaku berhasil diamankan Polsek Penukal Abab, hanya selang satu malam, pelaku dibebas kembali pada tengah malam oleh Unit Polsek Penukal Abab. Ada dugaan pelaku sudah berdamai. Begitu sumber yang didapat dari Wartaposgroup.co.id dan policewatch.news.

Sumber tersebut juga memberitakan bahwa orang tua korban merasa terjebak. Orang tua korban mau menelpon keluarganya yang ada di Polda Sumsel, tapi waktu sudah kepepet, mana lagi HP anak gadisnya masih diamankan Polsek Penukal Abab, yang sampai sekarang HP masih di tangan pihak Polsek Penukal Abab.

Mirisnya, dari pemberitaan tersebut terungkap ada oknum petugas di Polsek Penukal Abab mengancam dan meminta uang sejumlah Rp 20 Juta kepada pihak korban, Selasa malam (02/04/2019)

Orang tua korban perna mencoba memberi uang Rp 5 juta, tapi oknum di Polsek Penukal Abab tersebut menolaknya, kemudian orang tua korban memberi lagi dengan jumlah Rp 10 juta tapi oknum di Polsek Penukal Abab tersebut masih menolak, kemudian ditambah lagi hingga Rp 15 Juta tapi tetap ditolak oleh oknum di Polsek Penukal Abab. Oknum petugas di Polsek Penukal Abab tersebut tetap ngotot mau Rp 20 juta.

Dari situlah, orang tua korban jadi sadar, kenapa mereka yang sudah jadi korban, anak gadisnya yang masih dibawah umur  sudah jadi korban pencabulan, keperawanannya diambil dengan harga Rp 3 juta,  kok mala diminta sejumlah uang. 

Lagi Viral :   KETUA KORCAB IV DJA I MENGGELAR PENULUHAN TENTANG KDRT

Dari sumber itu, akhirnya, setelah beberapa kali ditolak oleh oknum polsek Penukal Abab, orang tua korbanpun menyimpulkan untuk tidak sepeserpun memberi uang kepada oknum di Polsek Penukal Abab. Pihak orang tua korban seperti pasrah terhadap apa yang akan terjadi.

Dari Sumber juga diceritakan, bahwa telah terjadi percakapan antara orang tua korban dengan oknum di Polsek Penukal Abab yang kira kira isi percakapan tersebut begini. 

Oknum Polsek : Ay kau ini tidak nyambung, kau ini keras kepala.

Orang tua korban : Karena kamu ini polisi, kalau bukan polisi lain caranya.

Oknum polsek : Kami yang bekerja kamu enak saja.“

Orang tua korban : Kamu tidak sadar apa yang kamu ucapankan itu,  yang jadi korban itu anak aku dan dapat musibah, tahu dak 

Diberitakan juga terkait masalah adanya surat perdamaian yang memegang surat tersebut itu adalah pihak pelaku.pihak korban tidak ada surat perdamaian dengan alasan tidak mau diminta uang oleh oknum Polsek.

Dari sumber tersebut, diberitakan juga bahwa dana yang diminta sebesar Rp 20 juta tersebut dengan alasan mau memberi oknum wartawan dan yang lainnya 

Mala ada ucapan oknum petugas yang mengatakan ” Lemaknya kau, kerja tidak dapat uang “..

Waktu itu orang tua korban disuruh membaca isi surat perjanjian yang didalam surat perjanjian itu menyebutkan terjadi kesepakatan damai (dil) dengan uang Rp 70 juta termasuk dana tersebut untuk menyabut perbal. Orang tua korban sempat emosi, waktu itu dirumah Kepala Desa Gunung Raja orang tua korban juga sempat mengeluarkan dana sebesar Rp 7 juta, termasuk untuk memberi D dan A sebesar Rp 2 juta.

Lagi Viral :   THLS Pemkab Lampung Selatan Dapatkan Program JKK Dan JKM

Orang tua korban juga mengatakan kalau kondisinya pada saat itu sedang stress, kalau tidak dia ingin memperpanjang kasus yang menimpah anak gadisnya itu.

Dari sumber itu, orang tua korban juga menyebutkan bahwa dia mau ambil HP yang diamankan di Polsek Penukal Abab. ” Kalau tidak dikembalikan HP anak saya, paling ada oknum polisi yang terkait.

Dari sumber tersebut juga diberitakan bahwa pelaku dibebaskan pada pukul 00 malam dengan membayar uang Rp 25 juta untuk mencabut pengaduan tersebut dan berdamai.Hal ini sebagaimana keterangan orang tua korban setelah dia menerima telpon dari Kepala Desa malam itu.

Sementara itu terkait permasalahan ini, Kapolsek Penukal Abab IPTU Alpian SH yang dikonfirmasi media ini melalui handphonenya, Kamis (04/04/2019) mengatakan tidak benar kalau ada oknum petugas yang meminta sejumlah uang terkait kasus tersebut. Namun kata dia, pihaknya akan segera mengkarifikasikan permasalahan ini dengan memberikan keterangan kepada wartawan. Tukasnya (Tim – IWO )

2 Comments

2 Comments

  1. Uje pali

    Februari 4, 2020 at 4:34 pm

    86 itu ndan…kwkqkwkw

  2. Udin

    Maret 19, 2020 at 3:45 am

    Polisi? Ada uang baru bisa jln hukum

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top