Bandar Lampung

Gara – Gara Ikan Cupang, Ahmad Jajuli Tusuk Perut Andika

Bandar Lampung, beeoneinfo.com

Ikan Cupang ternyata bisa juga membawa petaka, setidaknya itulah yang dialami oleh Andika Saputra warga Teluk Betung Utara. Dia harus mengalami penganiayaan dan ditusuk gara – gara adu mulut masalah ikan Cupang.

Awal masalah terjadi ketika Andika hendak membeli seekor ikan Cupang di kios ikan berlokasi di jalan MS. Batubara pada Senin (28/12) lalu. Saat itu, dua orang pelaku yakni Ahmad Jajuli (29) dan Bayu Asgara (36) juga berada dilokasi yang sama.

Lagi Viral :   Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Sik MH akan duduki posisi baru sebagai Inspektur Jenderal Kemenhum dan HAM.

Keadaan memanas saat Ahmad Jajuli mulai iseng mengejek ikan yang dibeli oleh Andika. Percekcokan mulut terjadi diantara keduanya.

Karena kesal tidak terima ikannya diejek, Andika kemudian sempat memukul Ahmad Jajuli. Ahmad Jajuli pun membalas pukulan tersebut. Ahmad Jajuli mengambil sebuah kayu dan langsung memukul kepala Andika. Bayu Asgara pun kemudian turut memukuli Andika.

Tidak puas, Ahmad Jajuli yang dibantu rekannya Bayu Asgara kemudian mengambil sebuah pisau dan lantas menusuk Andika yang diakui keduanya memang tak saling kenal ini.

Lagi Viral :   Perjalanan Penuh Drama Rais Aam PBNU Periode 2021- 2026 Sejak Jelang Muktamar NU Ke 34

“Kami memang tak saling kenal, hanya ketemuan di lokasi kios ikan cupang saja hari itu. Saya memang sempat bilang jika ikannya itu bukan ikan cupang, tapi ikan cenang” Kata Ahmad Jajuli pada Senin (04/01).

Akibat perbuatannya, Andika sendiri mesti menjalani perawatan dirumah sakit karena luka tusuk diperut dan robek dikepala akibat benda tumpul.

Sementara Ahmad Jajuli dan Bayu Asgara dipastikan mendekam dihotel prodeo dengan waktu yang cukup lama, menurut penjelasan Kanit Ranmor Polresta Bandarlampung, Iptu Edi Suhendra keduanya dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Lagi Viral :   Pengurus SMSI Bandar Lampung Lakukan Bakti Sosial Bersama Lembaga Kemanusiaan

Related posts:

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top