Nasional

PEMILUKADA SERENTAK AKAN DIGELAR 09 DESEMBER 2020

Jakarta
beeoneinfo.com

Kesimpulan rapat kerja, rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI, Rabu, (27/05/2020).

Menyepakati bahwa Pemilukada Serentak akan digelar 09 Desember 2020.

Hal ini sebagaimana yang disampai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebelumnya desakan pilkada ditunda hingga tahun 2021, namun ini tidak menjamin virus corona berakhir. Maka itu pelaksanaan Pilkada 2020 akan di digelar 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Juga kata Tito, opsi diundur di 2021 Maret atau September, itu pun tidak menjamin.

Lagi Viral :   MEDCO E&P BERHASIL REHABILITASI DAS SELUAS 124,99 HEKTAR

” Dulu kita memang punya harapan pada waktu rapat yang pertama, harapan kita, mungkin situasi kita belum jelas saat itu seperti apa virus ini ending-nya. Kita waktu itu skenarionya adalah 2021 itu aman,” ujar Tito dalam rapat kerja virtual bersama Komisi II DPR, Rabu (27/05/2020).

Diungkapkan Tito, berdasarkan paparan Kementerian Riset dan Teknologi dalam rapat terbatas bersama presiden dan jajaran menteri, kemungkinan kondisi 2021 masih sama dengan keadaan saat ini. Jika vaksin ditemukan tahun depan, perlu waktu lagi untuk pembuatan massal dan pendistribusiannya kepada masyarakat.

Lagi Viral :   Lampung Menjadi Target Aksi Bom Bunuh Diri ?

” Rencana optimistis pandemi Covid-19 akan terkendali pada akhir 2021 atau 2022. Dengan demikian, Pilkada 2020 tetap diselenggarakan pada Desember tahun ini sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 (Perppu) tentang Pilkada ” Tuturnya

Namun, kata dia pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 harus dengan penerapan protokol kesehatan. Tahapan kampanye, misalnya, dapat dibatasi kegiatan di luar ruang dan dialihkan kampanye secara virtual.

Untuk hal ini, Ia juga mencontohkan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara sensus dapat tetap digelar saat pandemi. Ia melihat proses validasi data penerima bantuan sosial oleh Kementerian Desa dan Kementerian Sosial yang dilakukan secara langsung ke warga secara door to door dapat dilaksanakan. “Kami kira pilkada 9 Desember ini kami sarankan tetap kita laksanakan. Namun, protokol kesehatan betul-betul kita komunikasikan dan koordinasikan,” Tutupnya (Ab)

Lagi Viral :   70 Kontainer surat Suara Telah Dicoblos Dipastikan Hoax, Akun Medsos Penyebar Berita Diburu Bareskrim

Related posts:

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top