Hiburan

Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel Sebagai Tersangka Video Syur

Jakarta, beeoneinfo.com

Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus video syur setelah dilakukan gelar perkara.

“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Lagi Viral :   TMMD Di Kecamatan Galang, Bukti Harmonisasi Antara TNI Dan Masyarakat

Polisi menjerat mantan istri Gading Marten itu dengan UU Pornografi.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video syur mirip Gisel, atas nama PP dan MN.

Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.

Lagi Viral :   Tenaga Honorer Di Hapus Dari Organisasi Kepegawaian Pemerintah, Apa Solusinya ?

Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.

Dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah follower di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau give away.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top