Daerah

3 DPRD MUARA ENIM INI MINTA PEMKAB MUARA ENIM TRANSPARANSI ANGGARAN COVID -19

Muara Enim
beeoneinfo.com

Untuk penanganan virus corona covid – 19 di Kabupaten Muara Enim, Pemkab Muara Enim sudah menganggarkan dana pada tahap pertama sebesar Rp 80 Miliar, kemudian dilakukan penambahan anggaran pada tahap kedua sebesar Rp 200 Miliar.

Menyikapi permasalahan ini, Tiga Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yakni Suprianto (Cip) dari fraksi PPP, Yusran Efendi dari Fraksi Golkar dan Alfran dari fraksi PDIP, turun ke lapangan, menemui masyarakat guna mendengarkan aspirasi masyarakatnya secara langsung.

Dari hasil mengakomodir aspirasi masyarakat tersebut, ketiga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut menyimpulkan,

Mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam menyikapi penyebaran, penularan Virus Covid 19 ini dalam penyediaan anggaran dari Rp 80 Miliar, ditambah Rp 200 Miliar lagi untuk penanganan Covid-19 ini.

Namun, kata mereka alangkah lebih baiknya, dari anggaran sudah mencapai Rp 280 Miliar tersebut, Pemerintah lebih fokus mengutamakan penguatan dalam pencegahan, jangan sampai timbul penyesalan di kemudian hari kalau anggaran yang yang sudah sebesar itu tidak juga menyelesaikan permasalahan covid-19 di Kabupaten Muara Enim. Mana lagi belum diketahui kapan berakhirnya situasi virus corona covid – 19 ini.

Lagi Viral :   Walikota Dan Wakil Walikota Metro Gelar Tes Komisioning GSA BSW

Untuk diketahui kalau Kabupaten Muara Enim saat ini masih Zero covid – 19. Artinya perlu memperketat perbatasan wilayah Kabupaten Muara Enim, khususnya lokasi yang perbatasan langsung dengan wilayah wilayah zona merah, mempersiapkan fasilitas tim medis dan perlengkapan alat medis seperti APD, masker, dan peralatan lainnya.

” Memerketat, bukan berarti tidak diperbolehkan masuk, hanya saja setiap pendatang dari wilayah zona merah yang termasuk kategori ODP yang memaksa masuk ke Kabupaten Muara Enim harus dikarantina, dilakukan pemeriksaan secara intensif ” Ujar Sucipto kepada media ini, Sabtu (18/04/2020).

” Orang yang dalam kategori ODP, dikaratina dahulu pada satu tempat, yang harus disiapkan Pemerintah disetiap desa atau kecamatan dengan menfaatkan aset daerah seperti rumah sekolah, GOR, ataupun Balai yang ada ” Imbuh pria yang akrab disapa Cip ini.

Senada juga ditambahkan Yusran Efendi. Dikatakan Yusran dalam hal ini, Tentu saja Pemkab Muara Enim harus persiapkan fasilitasnya seperti ruangan, ketersediaan air bersih, kamar mandi, wc, penerangan, kasur. Karena selama 14 hari melakukan karantina orang yang kategori ODP harus mempersiapkan segala sesuatunya. Sedangkan untuk operasionalnya dapat bekerjasama dengan desa, misalnya desa A ada 4 orang maka 4 orang tersebut dibiayai oleh desa A selama 14 hari dikarantina, sesuai dengan anggaran desa 25 persen untuk penanggan covid -19.

Lagi Viral :   Relawan Ida Jaya Hadiri Senam LLI Mulyojati Sekaligus Gelar Ngopi Bareng

” Pemerintah Kabupaten Muara Enim harus melakukan langkah langkah tegas untuk menanganan covid-19, karena bila sudah menular kepada warga Kabupaten Muara Enim, Pemerintah akan semakin repot dan sibuk, bayangkan dalam sehari bisa menular kebanyak orang. Dan hal ini akan menambah keresahan dan membahayakan warga Kabupaten Muara Enim ” Ungkap Yusran.

Dan juga lanjut Yusran, seperti pada musim warga pulang mudik ke kampung halaman. Pemkab Muara Enim juga harus sudah siap,,karena dalam hal ini segala kemungkinan bisa saja terjadi, bisa saja orang yang datang atau pulang mudik sebagai pembawa dan menyebarkan Virus diwikayahnya nanti.

Sementara itu, Alfran dari fraksi PDIP menyarankan dalam situasi covid-19 ini, Pemkab Muara Enim juga harus mengeluarkan kebijakan untuk memberdayakan potensi UKM yang dimiliki Kabupaten Muara Enim, misalnya dalam penyediakan masker, Pemkab Muara Enim bisa memberdayakan tukang jahit yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Juga Perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim, harus juga dideposisikan sesuai aset yang dimiliki mereka, Pihak Perusahaan harus ikut serta dalam penanggulangan penyebaran virus corona covid- 19 di Kabupaten Muara Enim. Bantuan perusahan perusahaan tersebut harus masuk ke Pemkab Muara Enim terlebih dahulu.

” Bukan seperti yang terjadi, bagi bagi masker cuma 5 kotak, terus pihak perusahaan mengatakan sudah berbuat berperan serta. Perusahaan harus diakomodir ” Ucap Alfran.

Lagi Viral :   ASISTENSI PENERAPAN APLIKASI SIMAK BMN

Selain itu, ketiga wakil rakyat ini juga meminta kepada Pemkab Muara Enim harus mulai mensosialisasikan secara terang benderang apabila ada korban meninggal akibat covid-19, tidak boleh ditutup tutupi, apalagi ditolak oleh warga untuk dimakamkan.Dalam hal ini  Pemkab Muara Enim juga harus sudah menyiapkan lokasi khusus untuk pemakaman korban covid-19 di Kabupaten Muara Enim.

Berkaitan dengan anggaran dan penggunaan anggaran dalam penanggan Virus Covid 19 ini yang jumlahnya sudah sangat pantastis, diharapkan bisa dilakukan secara transparan dan terukur.

Semua hal tersebut bertujuan agar lebih efektif dan efisien dalam menangani penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Muara Enim, karena bila tidak, berapapun anggaran yang dikeluarkan bisa seperti menggarami samudera. Tutup Mereka.(Ab/Rh)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top