Daerah

Proses Hukum Pada Kader KAMI Di Batubara Sumut Terkesan Lambat, Sultoni :”Minggu Ini Masih Gak Jelas, KAMI Akan Surati Polda Dan Mabes”

Sumatera Utara, beeoneinfo.com

Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) meradang karena proses hukum yang membuat Ketua Pengurus Wilayah KAMI Batubara, Sumatera Utara menjadi korban penganiayaan hingga saat ini belum ada tindakan penahanan bagi para pelaku.

Padahal, menurut Ketua Umum PB KAMI, Sultoni semua sudah diperiksa dan alat bukti menurutnya juga sudah lengkap.

“Yang kita pertanyakan, kenapa belum ada penahanan pada pelaku pengeroyokan kader KAMI yang menjadi Ketua Wilayah di Batubara, Sumatera Utara. Semua sudah diperiksa, alat bukti visum sudah lengkap” Ujar Sultoni melalui sambungan telepon pada Jum’at Malam (29/01).

Lagi Viral :   Anggaran Defisit, Kepala Bapedda Pertanyakan Keberadaan 93 Media Yang Di Ajukan Kominfo

Padahal, korban pengeroyokan sendiri sudah melapor pada tanggal 13 Januari 2021 lalu. Namun anehnya hingga saat ini aparat Polsek Labuhan Ruku terkesan pasif.

“Pelaku dan korban sendiri saling kenal, saksi – saksi ada. Walaupun kita belum tahu apa masalahanya, tetapikan jelas yang namanya pengeroyokan itu pasti ada unsur penganiayaan, buktinya ada visum, harus ditahan dulu dong” Tegas Sultoni.

Atas lambatnya proses hukum tersebut, Sultoni juga menegaskan jika dalam minggu – minggu ini tidak ada kepastian dirinya akan menyurati pihak Polda Sumatera Utara dan ditembuskan ke Mabes Polri.

“Saya tunggu kabar dari sana (Batubara), jika dalam masa kerja minggu depan ini tidak ada kejelasan, kita akan bergerak. Saya akan surati Polda Sumatera Utara dan kita tembuskan ke Mabes Polri untuk menjadi atensi.” Pungkasnya.

Lagi Viral :   DIDUGA MEMERAS, ISHAK ALIAS ABAH DITANGKAP TIM ELANG POLSEK TALANG UBI

Dalam gambar yang turut dikirimkan, terlampir sebuah Surat Tanda Penerimaan Laporan yang dikeluarkan oleh Polsek Labuhan Ruku, Batubara Sumatera Utara. Tertera dalam surat yang bertanggal 13 Januari 2021 dengan nomor STPL/04/I/2021/Sek L. Ruku tersebut, pria bernama Muhamad Amin (23) melaporkan aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh pria berinisial JS (24) bersama rekan – rekannya.

Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan itu dilaporkan terjadi di Jl. Merdeka desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara Sumatera Utara pada 31 Desember 2020 lalu sekitar pukul 10.40 WIB malam hari.

Lagi Viral :   BUPATI MUARA ENIM SILAHTURAHMI DENGAN INSAN WARTAWAN MUARA ENIM

Akibatnya, korban sendiri kemudian mengalami luka memar dan lecet – lecet dikepala dan disebagian tubuhnya. Atas kejadian ini kemudian Muhamad Amin memutuskan untuk melapor pada Polsek Labuhan Ruku pada 13 Januari 2021 lalu.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top