Daerah

HINA PROFESI WARTAWAN, AKUN FB MOMO DHIO ALIEF DILAPORKAN KE POLISI

Kerawang – Jabar
beeoneinfo.com

Memiliki rasa kebersamaan dan ikatan yang kuat organisasi pers di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, yakni SMSI,  IJTI,  IWO dan MOi mendatangi Satreskrim Polres Karawang guna melaporkan akun Facebook (FB) bernama Momo Dhio Alief, lantaran dianggap menghina profesi wartawan.

Akun tersebut dalam kolom komentar menuliskan kata-kata yang dianggap merendahkan dengan menyebut para wartawan oteng-oteng. Dari penelusuran google artinya Oteng adalah istilah yang sekarang lazim dipakai sebagai kata ganti “komisi” sehingga beranggapan bahwa para wartawan itu berorientasi hanya mengejar Komisi belaka.

Lagi Viral :   OKNUM PENGURUS ALIANSI INDONESIA CABANG KABUPATEN MUARA ENIM MASUK DPO

Meski postingan tersebut telah dihapus, tangkapan layar dijadikan bahan laporan ke polisi. Belakangan diketahui, pemilik akun tersebut merupakan oknum tim Wakil Bupati Karawang.

Salah satu wartawan yang membuat laporan adalah Mohammad Haidar biasa dipanggil coding. Dia menyayangkan ulah oknum tersebut. Sehingga akibat perbuatannya, menimbulkan kegaduhan.

“Ada cara-cara lain, kalau pun merasa dirugikan atas perilaku atau tindakan oknum wartawan, dapat ditempuh jalur hukum atau dengan tindakan yang elegan,” ujarnya di depan Satreskrim Polres Karawang, Sabtu Malam (25/09/2021).

Lagi Viral :   APA TUJUAN KEPALA DAERAH MEMBAGIKAN BANSOS DISERTAI LABEL FOTONYA  KALAU BUKAN KAMPANYE ?

Sementara Kuasa Hukum Wartawan yang mendampingi Managing Partner Kantor Hukum Arya Mandalika mengatakan bahwa hal tersebut sudah melakukan perbuatan yang melawan dengan melanggar Ubdang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Menurutnya, akun Momo Dhio Alief dengan sengaja dan penuh kesadaran, telah menuliskan di kolom komentar yang isinya kami anggap menghina profesi wartawan.

“Ketika dia menyebut oknum wartawan, itu tidak masalah bagi kami. Tapi dia menyebut para wartawan oteng-oteng, itu yang kami tidak terima. Karena wartwan adalah profesi,” katanya.

Dia berharap polisi dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan. “Semoga hal serupa tidak terulang,” ucap Hendra. (Aben)

Lagi Viral :   DANLANTAMAL IV BERI PENEKANAN KHUSUS TENTANG COVID-19

Sumber : Tribunpost Jabar
Pewarta : Agus Sofyan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top