Daerah

Mau Daftarin Anak Sekolah SMA, Emak – Emak Usia 40 Tahun Malah Mau Di Perkosa Pemuda

Polresta Barelang, beeoneinfo.com

Pada Hari Selasa Tanggal 07 Juli 2020 Sekira Pukul 13.30 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang dipimpin oleh Kanit Res Iptu Tigor Dabariba SH telah mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial HH dewasa (27 tahun ) terduga pelaku/ Terlapor dugaan cabul dan pemerkosaan di SMA 01 Sei Harapan Kecamatan Sekupang. Dengan identitas Korban Berinisial SY (40 tahun) ibu rumah tangga, Alamat Taman Sari Hijau Sekupang.

Berawal Hari Selasa 07 Juli 2020 sekira pukul 12.00 Wib pada saat pelapor / korban datang ke Sekolah SMA 1 Kecamatan Sekupang untuk mendaftarkan anaknya ke Sekolah . Korban bertemu dengan Terlapor / Pelaku dan bertanya dimana tempat pendaftaran sekolah, selanjutnya terlapor membawa Korban ke gedung sekolah dan memaksa Korban untuk berhubungan suami istri. Terlapor tetap memaksa korban dengan cara menarik dan membuka celana dalam korban, dengan beralasan ingin menutup pintu gedung dikarenakan pintu dalam posisi terbuka, dalam kesempatan tersebut korban melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar tempat kejadian.

Lagi Viral :   Jelang Hari Raya Idul Fitri Danyonmarhanlan IV Bagikan Bingkisan THR Prajurit Yonmarhanlan IV

Dengan adanya Laporan Polisi LP-/100/VII/2020/KEPRI/RESTA BARELANG/SPK-SEK BT.SKP, Tanggal 07 Juli 2020. Mendapat informasi keberadaan Pelaku sedang berada di rumahnya tim Res Polsek Sekupang langsung menuju kerumah Pelaku dan mengamankan pelaku di Polsek Sekupang untuk Pengambangan lebih lanjut.

Lagi Viral :   Intip Kesiapan Tim Pemekaran Kabupaten Bandar Lampung

Atas kejadian tersebut Barang bukti yang di amankan buku bacaan Happy Camp , Sepasang Sepatu, Topi Security , Celana Dalam Korban Warna Ungu, Baju Kaos Warna Biru, Celana Pendek Warna Putih, Satu Buah Kayu Berbentuk Senjata.

Menyikapi hal tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi W. Anggoro, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian SIK yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Akp Betty Novia membenarkan adanya kejadian tersebut dan sekarang Perkara sudah di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lagi Viral :   APH DIMNTA BERTINDAK!, LEBIH DARI RP 1,6 MILIAR DUGAAN MARK UP PADA PEMBELIAN MOBIL OPERASIONAL DESA DI KABUPATEN PALI TAHUN 2023

Related posts:

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top