Daerah

WAJAR DIPERTANYAKAN, ROYEK COR BETON JALAN PROVINSI SUMSEL DI PALI RP 15,6 M CUMA 1,3 KM DISINYALIR TIDAK PAKAI  PONDASI AGREGAT

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
beeoneinfo.com

Ada dugaan proyek jalan provinsi Sumatera Selatan paket proyek PEMBANGUNAN JALAN PENGHUBUNG PENDOPO (PALI) – SIMPANG KULIM ( BATAS MURA) tahun 2021, tidak menggunakan pondasi batu agregat, langsung saja dicor beton oleh pemborongnya.

Bukan cuma itu, ada dugaan juga pondasi behel anyam yang digunakan pemborongnya juga tidak standar sebagaimana mestinya.

Hal ini disampaikan warga Kabupaten PALI yang berinisial EB kepada media ini, Jum’at (15/10/2021).

Dikatakannya, dirinya merasa ada kejanggalan pada proyek jalan itu. karena kenapa ada perbedaan pekerjaan proyek provinsi Sumsel yang ada diwilayah Kabupaten PALI dengan pekerjaan proyek jalan provinsi yang ada diwilayah Kabupaten  Musi Rawas. Padahal kata dia jalan provinsi Sumsel itu saling berhubungan dan masih satu poros. Akses jalan itulah yang dulu pernah diresmikan Gubernur Provinsi Sumsel H Hermab Deru.

” Kalau proyek jalan Provinsi Sumsel yang ada di Kabupaten Musi Rawas pelaksananya menggunakan pondasi agregat hampir merata sedangkan proyek jalan provinsi yang ada di Kabupaten PALI diduga tidak memakai agregat, langsung saja dicor beton oleh pemborongnya, ada apa ” Ujarnya, Jum’at (16/10/2021).

Bahkan lanjut dia, seharusnya akses jalan provinsi Sumsel yang ada di Kabupaten PALI itu yang perlu diberi pondasi batu agregat banyak, agar lebih kuat menahan beban berat. Karena jalan yang ada di Kabupaten PALI itu selalu dilewati oleh kenderaan pengangkut kayu PT MHP  dan juga tempat lalu lalang kenderaan Perusahaan migas yang bertonase berat.

Lagi Viral :   Antusias Masyarakat Hadiri Pertemuan MeMiles Kali Kedua Di Batam

” Ini justru pelaksana proyek disinyalir tidak memakai pondasi agregat, langsung saja dicor beton ” Katanya.

Dirinya tidak yakin kekuatan jalan itu bisa bertahan lama, sedangkan dana proyek jalan itu sangat pantastis, yakni Rp 15,6 Miliar cuma untuk panjang jalan 1,3 KM.

” Memang ada agregat didatangkan pemborongnya dijalan itu, tapi sedikit sekali, ada sekitar 6 dumf truck, itupun digunakan untuk menutupi lobang lobang pada jalan ” Ungkapnya.

Dia juga mengatakan, kalau proyek jalan provinsi Sumsel 2021 ini sudah lama bekerja, tapi papan proyeknya baru dipasang beberapa hari ini, karena sering ditanyakan warga. Itupun cuma disandarkan saja di direksi keet dekat bactching plant nya.

Sebagai warga, dia berharap agar instansi terkait bisa melakukan pengawasan pada proyek jalan ini, Jangan cuma menerima laporan. Karena ada dugaan pejabat instansi terkait dan juga konsultan proyek nyaris tidak pernah ditemukan dilokasi proyek ini.

” Kami minta, kalau proyek jalan ini tidak dilaksanakan sesuai RAB Proyek, mohon pihak yang berwenang memberikan sanksi, jangan  dibayar. Karena yang dibangunkan ini duit rakyat ” Pungkasnya.

Pihak pelaksana proyek, ketika dilakukan konfirmasi langsung kelokasi, Yanto Kepala Tukang ketika ditanyakan masalah tidak digunakannya pondasi batu agregat sebelum di cor beton. Dia tidak banyak menjawab.  Dia hanya mengatakan kalau dirinya hanya sebagai pekerja lapangan,  mengerjakan sebagaimana yang diperintahkan perusahaan.

Lagi Viral :   Pairin Kukuhkan TPKAD Kota Metro

” Maaf pak, kami hanya pekerja, bapak silahkan temui pihak perusahaan pemborong disana ” Jawab yanto sambil menunjuk ke tempat batcing plan.

Dari pantauan langsung kelokasi proyek, memang ada dugaan kuat proyek jalan provinsi Sumsel 2021 ini tidak menggunakan batu agregat. 

Heru, perwakilan pihak perusahaan ketika dikonfirmasi langsung ditempat kerjanya, terkait adanya dugaan proyek jalan provinsi sumsel itu tidak menggunakan pondasi batu agregat. Dia membantah, Dikatakannya kalau proyek jalan provinsi itu gunakan pondasi batu agregat.

” Pakai agregat pak ” Jelasnya singkat.

Dipapan proyek yang cuma disandarkan di direksi keet juga ada tercantum nama perusahaan konsultannya. Namun ketika ditanya apakah dilokasi ada konsultannya. Heru mengatakan tidak ada konsultan dilokasi.

” Tidak ada konsultan dilapangan pak ” Ujar Heru ringan.

Heru juga menjelaskan kalau perusahaan yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten PALI ini berbeda dengan proyek jalan provinsi yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Walaupun jalan itu satu poros.

” Perusahaannya lain pak dengan yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Musi Rawas. Perusahaan kami cuma mengerjakan proyek jalan di Kabupaten PALI, panjangnya 1,3 KM, dengan dana Rp 15, 6 Miliar. ” Jelas Heru.

Lagi Viral :   Menteri PAN - RB : "Implementasi SAKIP Untuk Kepentingan Masyarakat"

Terpisah, beberapa warga setempat yang sempat diwawancarai di dekat lokasi proyek, juga membenarkan kalau proyek jalan itu memang tidak memakai pondasi batu agregat.

” Setahu kami tidak ada dihamparkan pondasi batu agregat, Jalan itu langsung saja dicor beton setelah dipasang karpet dan anyaman behel. Namun cek saja pak langsung, pak biar yakin ” Ujar warga yang enggan menyebutkan namanya itu.

Sementara itu, pihak PU Provinsi Sumsel belum dikonfirmasi

Untuk diketahui bahwa proyek jalan provinsi Sumatera Selatan ini adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang, Nama Kegiatan : Pembangunan jalan Penghubung Pendopo ( PALI ) – Sp Kulim ( Bts Mura): Lokasi : Sumatera Selatan / Mura, Nilai Kontrak : Rp 15. 637. 856. 000- Nomor Kontrak : 622/ 00230/DIS.PUBMTR/KONTRAK/2021, Tanggal kontrak : 18 Agustus 2021, Waktu Pelaksanaan : 135 hari kalender,Penyedia Jasa : PT DWI URIP, Konsultan Supervisi : CV AND CONSULTANT, Tahun Anggaran : 2021. (Ab)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top