Nasional

TNI AD Dorong Upaya Hukum Bagi Pengunggah Ujaran Kebencian Dengan Akun Palsu Gunakan Atribut TNI

Nasional, beeoneinfo.com

Unggahan ujaran kebencian dengan latar belakang prajurit TNI AD (disebut bernama “Eko Frananda”) kembali beredar pada Jumat malam kemarin (5 Juni 2020), sekitar jam 23.16 WIB, oleh akun Yostanabe@Yostanabe88.

Hasil investigasi Pusat Sandi & Siber TNI AD terhadap akun twitter Yostanabe@Yostanabe88 yang memasang foto profil seorang anggota TNI AD dengan nama Eko Frananda sebenarnya adalah AKUN PALSU dan bukan milik prajurit TNI AD.

Lagi Viral :   Krisis Sawit Paksa 6 Pabrik Stop Produksi, Keberadaan Migor Jadi Ghaib ?

Akun tersebut telah MENGUNAKAN foto prajurit TNI AD yang identitas sebenarnya adalah Prajurit Satu AA dari satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Aceh).

Selain merusak dan merugikan nama pribadi Prajurit Satu AA, unggahan yang dilakukan akun ini juga SANGAT MERUGIKAN TNI AD.

Lagi Viral :   Capim KPK RI, Irjen Ike Edwin Dikenal Dekat dengan Kedua Orang Tua

TNI AD telah bertindak mendorong proses hukum terhadap pemilik akun media sosial diatas.

Terang Brigjen TNI Nefra Firdaus, Kepala Dinas Penerangan TNI AD melalui rilis resminya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

To Top